Gojek menilai tindakan tersebut mengganggu aktivitas jurnalistik dan kebebasan pers. “Gojek menjunjung tinggi peran penting jurnalisme dan mengecam keras segala bentuk intervensi terhadap transparansi dan kerja jurnalistik,” ujar Head of Regional Corporate Affairs Gojek, Mulawarman, dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7).
Setelah menerima laporan dari para korban maupun mitra driver, Gojek langsung melakukan investigasi internal. Akun yang terindikasi melakukan order fiktif telah dinonaktifkan guna mencegah kerugian lanjutan.
Gojek juga menegaskan bahwa masyarakat yang menerima kiriman pesanan tanpa pernah memesan melalui aplikasi tidak berkewajiban untuk membayar. “Laporan bisa disampaikan melalui Mitra Driver, yang kemudian diteruskan ke sistem kami lewat aplikasi resmi Mitra Driver,” jelas Mulawarman.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap mitra pengemudi, Gojek berkomitmen menanggung seluruh kerugian yang dialami driver akibat pesanan palsu. Langkah ini diambil agar mitra tidak terdampak secara finansial.
Selain itu, perusahaan juga memperkuat edukasi bagi mitra pengemudi, terutama dalam hal verifikasi pesanan dan prosedur saat menghadapi indikasi order fiktif. “Kami terus menegaskan pentingnya memverifikasi keabsahan pesanan sebelum pengantaran dilakukan,” tambahnya.
Gojek menyatakan siap mendukung penuh proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. “Kami siap membantu proses investigasi, termasuk memberikan data yang dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Mulawarman. (*)
Editor : Tunggul Manurung