batampos- Sebanyak 28 perusahaan melakukan aktivitas ekspor impor dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,1 triliun lebih di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Bintan pada semester I tahun 2025.
Aktivitas ekspor impor di kawasan FTZ Bintan didominasi oleh investor Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nilai sekitar Rp 1,5 triliun lebih.
Sedangkan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 632 miliar lebih.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) FTZ Bintan, Farid Irfan Siddik mengatakan, aktivitas ekspor impor didominasi oleh perusahaan yang bergerak di bidang usaha grosir.
Selain itu, terdapat juga usaha manufaktur yang melibatkan produksi barang dari bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.
Aktivitas bisnis lainnya juga turut berkontribusi dalam aktivitas ekspor impor di kawasan ini.
"Ini menunjukan adanya tren positif dalam aktivitas ekspor impor yang tumbuh di Kawasan FTZ Bintan pada semeter pertama tahun 2025," ujar Farid.
Selain aktivitas ekspor impor, sebanyak 310 orang tenaga kerja asing (TKA) bekerja di 28 perusahaan modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) itu.
Sedangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan FTZ Bintan sekitar 17.245 orang.
Farid mengatakan, BP Bintan terus berupaya meningkatkan infrastruktur penunjang untuk menarik investor baru ke kawasan FTZ Bintan.
"Pembangunan infrastruktur jalan di kawasan pariwisata dan industri menjadi prioritas kami, karena kami menyadari bahwa infrastruktur penunjang diperlukan untuk membuka potensi kawasan baru," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung