batampos - Pembayaran digital menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia saat ini. Selain praktis dengan sekali scan pembayaran berhasil.
Salah satunya, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), standar kode QR nasional Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dirancang untuk metode pembayaran digital berbasis QR code agar mudah, cepat, dan aman.
QRIS telah berlaku di seluruh wilayah Indonesia untuk berbagai skala usaha, mulai dari pedagang kaki lima hingga pusat perbelanjaan besar. Ini 5 negara yang sudah mendukung penggunaan QRIS, dikutip dari Radar Malang:
1. Singapura
Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi bergabung pada November 2023. Akses pembayaran ini memudahkan wisatawan Indonesia untuk berlibur di Singapura.
2. Malaysia
Bank Negara Malaysia (BNM) mulai pada Mei 2023. Malaysia menjadi destinasi wisata bagi masyarakat Indonesia.
3. Thailand
Menjadi negara pertama yang bekerja sama menggunakan QRIS. Sejak 17 Agustus 2022 pembayaran digital telah disambut hangat oleh wisatawan Indonesia.
4. Jepang
Negara sakura ini baru saja aktif pada 17 Agustus 2025. Wisatawan Indonesia dapat bertransaksi di 35 merchant Jepang dengan memindai JPQR Global melalui aplikasi pembayaran domestik.
5. China
Bank Indonesia juga bekerja sama dengan People's Bank of China (PBoC). QRIS saat ini menjalani tahap uji coba. Kerja sama ini akan memberikan efisien bagi pelaku usaha atau UMKM melalui lintas negara.
Adanya QRIS antarnegara tidak perlu menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjungi. Pembayaran wisatawan asing atau wisatawan Indonesia dapat dilakukan dengan menindai QR standard negara yang dikunjunginya dengan aplikasi pembayaran Indonesia.
Bank Indonesia sedang memperluas jaringan QRIS ke negera India, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA). Proses persiapan atau MoU telah ditandatangani.
Implementasinya akan diarahkan pada 2025 - 2026. QRIS semakin berkembang sebagai fitur pembayaran internasional digital yang memudahkan transaksi lintas batas, khususnya bagi wisatawan dan pelaku UMKM.(*)
Editor : Ahmadi Sultan