Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tabrak Lari Nissan GT-R, Korban Terlempar 150 Meter, Sopir Mobil Mewah masih jadi Saksi

Yofie Yuhendri • Rabu, 3 September 2025 | 19:47 WIB
Mobil mewah yang terlibat tabrakan diamankan polisi.
Mobil mewah yang terlibat tabrakan diamankan polisi.

batampos– Kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil sport mewah Nissan GT-R35 bernomor polisi BP 77 KV resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polresta Barelang menegaskan insiden yang menewaskan pengendara motor itu merupakan tabrak lari, meski pengemudi mobil berinisial BY hingga kini masih berstatus saksi.

“Yang beberapa waktu lalu sempat viral, yaitu Nissan GT-R, untuk saat ini sudah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang,'' Kompol Afiditya Arief Wibowo, Rabu (3/9).

Menurut Afiditya, langkah peningkatan status perkara diambil setelah polisi menerima hasil analisis rekaman CCTV dari Laboratorium Forensik Pekanbaru, Riau. Sedikitnya lima rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian telah diamankan untuk pembuktian.

“Dari hasil analisis, terlihat mobil Nissan GT-R yang dikemudikan BY melaju dengan kecepatan tinggi. Efek tabrakan membuat kendaraan korban, SBH, terlempar sejauh kurang lebih 150 meter. Setelah itu, mobil tetap melaju tanpa berhenti dan tidak memberikan pertolongan,” jelas Afiditya.

Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor berada di lajur empat. Benturan keras membuat korban terpental hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Afiditya mengungkapkan, BY sudah mengakui dirinya sebagai pengemudi Nissan GT-R tersebut. Namun, status hukumnya belum tersangka lantaran proses penyidikan masih berjalan.

“Kalau nanti sudah ada dua alat bukti dan bukti petunjuk lainnya kami lengkapi, statusnya bisa ditingkatkan. Proses ini harus melalui gelar perkara untuk memastikan kelayakan penetapan tersangka. Tidak bisa serta-merta langsung menetapkan tersangka,” ujarnya .

Polisi juga memastikan hasil tes urin BY negatif narkoba maupun alkohol. Saat ini, BY masih diamankan namun belum dilakukan penahanan. “Surat perintah penangkapan maupun surat perintah penahanan belum kami keluarkan. Setelah penetapan tersangka baru bisa diterbitkan,” tambah Afiditya.

Kecelakaan ini menyita perhatian publik Batam lantaran melibatkan mobil sport dengan harga miliaran rupiah. Foto dan video mobil Nissan GT-R tersebut pascakejadian sempat viral di media sosial, memunculkan banyak komentar dari warganet.

Afiditya meminta masyarakat bersabar dan memahami proses hukum yang berlaku. “Semua melalui prosedur. Kami butuh bukti yang kuat agar penetapan tersangka tidak cacat hukum,” katanya.

Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, polisi akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, keluarga korban, hingga menggelar perkara untuk menentukan kelayakan penetapan tersangka. “Kami dalami semua keterangan saksi, pihak terkait, serta alat bukti yang ada. Setelah itu baru ditentukan apakah pengemudi layak ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (*)

 

 

Editor : Tunggul Manurung
#tabrak lari #Nissan GT R