batampos - Majelis Umum Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) menyelenggarakan 'New York Declaration' pada Jumat (13/9) lalu. Resolusi ini membahas penyelesaian konflik Israel-Palestina melalui konsep Two State Solution.
Resolusi ini diikut 142 negara yang memberikan dukungan terhadap deklarasi tersebut. Konferensi ini digagas oleh Prancis dan Arab Saudi.
Pada Juli, Deklarasi New York diadakan di Markas Besar PBB yang beranggotakan 193 negara anggota PBB. Ada 10 negara menolak dan 12 negara memilih abstain.
Dikutip dari jawapos.com, Israel termasuk dari salah satu 10 negara yang menolak resolusi ini. Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Prancis Jerome Bonnafont mengingatkan bahwa Deklarasi New York menjabarkan satu peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua negara.
Hal ini melibatkan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera yang ditawan di sana, dan pembentukan Negara Palestina yang layak dan berdaulat.
Namun, peta jalan ini menyerukan pelucutan senjata Hamas dan pengucilan dari pemerintahan di Gaza, normalisasi hubungan antara Israel dan negara - negara Arab, dan jaminan keamanan kolektif.
"Deklarasi sepihak ini tidak akan dikenang sebagai langkah menuju perdamaian," ucap Duta Besar Israel, Danny Danon, dikutip dari Jawa Pos, Senin (15/9).
Duta Besar Israel, Danny Danon, mengatakan bahwa Hamas adalah pemenang terbesar dari setiap dukungan yang diberikan hari ini.
10 negara yang menolak Two State Solution dan penyelesaian damai masalah Palestina di Majelis Umum PBB:
1. Argentina
2. Hungaria
3. Mikronesia
4. Nauru
5. Palau
6. Papua Nugini
7. Paraguay
8. Tonga
9. Amerika Serikat
10. Israel
Ini 12 negara abstain:
1. Albania
2. Ceko
3. Kamerun
4. Ekuador
5. Ethiopia
6. Fiji
7. Samoa
8. Guatemala
9. Makedonia Utara
10. Moldova
11. Sudan Selatan
12. Kongo(*)