Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bea Cukai dan Polresta Barelang Sidik Pengrusak Segel di Kontainer Barang Bekas

Eusebius Sara • Kamis, 20 November 2025 | 08:00 WIB
Salah satu kontainer yang diamankan polisi.
Salah satu kontainer yang diamankan polisi.

batampos- Bea Cukai Batam menegaskan bahwa dua kontainer yang kini ditangani Polresta Barelang sebenarnya telah berada dalam pengawasan resmi saat dipindahkan dari Pelabuhan Batuampar menuju gudang Bea Cukai di Tanjunguncang. Kunci pengawasannya adalah segel resmi yang terpasang pada kontainer.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa pemasangan segel merupakan bentuk pengendalian yang sah dalam sistem kepabeanan.

“Itu disegel. Artinya sah dalam pengawasan. Segel itu bentuk pengawalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama segel masih utuh, maka status pengawasan dianggap tidak berubah. Namun jika segel ditemukan rusak atau terbuka sebelum tiba di lokasi tujuan resmi, maka itu mengindikasikan potensi pelanggaran.

“Jika segel itu rusak berarti ada tindakan pengerusakan segel. Siapa yang ngerusak atau siapa yang bongkar, itu sedang ditindaklanjuti bersama penyidik Polresta Barelang,” ujar Evi.

Penjelasan ini sekaligus menegaskan bahwa proses pemindahan kontainer memang direncanakan menuju gudang Bea Cukai di Tanjunguncang sebagai bagian dari penanganan barang tegahan. Artinya, kontainer tidak seharusnya berhenti atau dialihkan ke lokasi lain. Perubahan jalur inilah yang kini menjadi fokus penyelidikan aparat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami bagaimana dua kontainer yang sudah berstatus tegahan dan telah disegel itu dapat berakhir di gudang yang kemudian digerebek. “Penyelidikan masih terus berlanjut. Semua kemungkinan kita selidiki,” ujarnya.

Zaenal menegaskan bahwa kondisi segel, titik perjalanan, dan pihak yang memiliki akses untuk mengarahkan kontainer sedang dianalisis secara menyeluruh. “Itu bagian yang sedang didalami penyidik. Kita kerja bertahap. Biarkan penyidik bekerja dulu,” katanya.

Ia menuturkan, penyidikan dilakukan secara tegak lurus, termasuk pemeriksaan seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pemindahan kontainer tersebut. Baik unsur pelayaran, operator lapangan, maupun pihak yang terlibat dalam dokumen perjalanan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kita pastikan semua pihak terkait akan diperiksa,” tegasnya.

Kolaborasi antara Bea Cukai dan Polresta Barelang kini menjadi kunci untuk memetakan secara detail bagaimana kontainer yang berada dalam pengawasan resmi bisa menyimpang dari jalur pemindahan. Rekam data segel, dokumen pemindahan, hingga kronologi keberangkatan kontainer akan dicocokkan dengan temuan di lapangan.

Dengan menguatnya fokus pada status segel, penyidikan ini diperkirakan dapat membuka titik terang apakah terjadi pembelokan rute yang disengaja, kelalaian prosedur, atau tindakan ilegal yang melibatkan pihak berwenang maupun pihak eksternal. Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terbuka dan kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#kontainer #segel bea cukai