batampos- Sekitar 600 kontainer berisi limbah elektronik asal Amerika Serikat kini tertahan di Pelabuhan Batu Ampar dan mulai menimbulkan persoalan baru terkait kapasitas lapangan penumpukan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengaku, bahwa pihaknya telah mengambil langkah resmi dengan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta penyelesaian segera.
Amsakar mengatakan, surat yang ia kirim pada Rabu (19/11) tersebut juga ditembuskan kepada DPR RI dan Presiden RI. Katanya, kewenangan penindakan berada di pemerintah pusat, sehingga BP Batam mendorong kementerian untuk menetapkan langkah terbaik.
Menurutnya, kondisi di Terminal Peti Kemas Batu Ampar kian mendesak. Pihak terminal telah mengirimkan surat resmi kepada BP Batam mengenai kapasitas lapangan yang hampir penuh dan mulai mengganggu efektivitas operasional bongkar muat.
Ia menjelaskan, penanganan awal kasus kontainer limbah tersebut dilakukan oleh kementerian terkait, sehingga keputusan lanjutan berada di tangan pemerintah pusat.
“Yang paling ideal, pihak kementerian yang memutuskan supaya barang ini jangan menjadi tumpukan yang tidak ada solusinya,” katanya, Kamis (20/11).
BP Batam tidak ingin pelabuhan menjadi lokasi penumpukan barang yang berlarut-larut, terutama karena arus masuk kontainer reguler terus berjalan. Kondisi ini membuat ruang penumpukan semakin terbatas dari hari ke hari.
“Kalau tak diurus, nak di mana lagi letaknya? Tempatnya makin sempit,” katanya.
Situasi tersebut tidak hanya menghambat efisiensi pelabuhan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian berantai bagi pelaku usaha.
Selain itu, ia menilai ketidakjelasan status kontainer membuat biaya yang ditanggung pelaku usaha terus bertambah seiring lamanya waktu penanganan. Pada saat yang sama, kapasitas kargo BP Batam ikut tergerus oleh kontainer-kontainer bermasalah tersebut.
Amsakar kembali meminta kementerian untuk memberikan keputusan yang tegas, termasuk jika harus menjatuhkan sanksi terhadap pihak terkait. Kejelasan itu ia harapkan dapat mempercepat penyelesaian agar aktivitas pelabuhan dapat kembali normal.
“Kalau memang barang ini harus diberikan sanksi, berikan ajalah sanksi yang jelas,” kata dia.
Ia berharap, pemerintah pusat segera mengambil langkah final agar Pelabuhan Batu Ampar tidak semakin terbebani oleh tumpukan kontainer limbah tersebut. (*)
Editor : Tunggul Manurung