Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

BC Batam Belum Tau Siapa Pemilik Barang, Tangkapan Selundupan Bahan Pokok di Pelabuhan Sengkuang

Tunggul Manurung • Senin, 1 Desember 2025 | 13:30 WIB

 

 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah di Batam.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah di Batam.

batampos- Bea Cukai Batam hingga saat ini masih menyelidiki pemilik barang bahan polok selundupan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batuampar. Barang selundupan tersebut beragam, mulai dari beras berbagai merek, gula pasir, minyak goreng, susu UHT, tepung terigu, mi instan, frozen food, hingga parfum impor.

 Informasi yang didapatkan, pemilik barang merupakan pengusaha berinisial RS. Pemilik berdalih barang ilegal ini diperuntukkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 “Kita sampai kemarin masih melakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, Minggu (30/11).

 Baca Juga: Marak Pencurian Besi Penutup Selokan di Tanjungpinang, Ini Kata Polisi 

Evi mengatakan akan membeberkan kasus ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara lengkap.

 “Pemeriksaan masih dilanjutkan Senin nanti. Detailya akan kita sampaikan,” katanya.

 Sementara Kepala Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas instansi dalam menjaga Batam dari praktik ilegal yang dapat merusak stabilitas ekonomi.

 “Kami mengapresiasi sinergi Kodim 0316/Batam, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda. Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat. Penyelundupan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi besar merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan,” ujarnya.

 Zaky menambahkan, pemeriksaan mendalam terhadap barang bukti akan dilakukan untuk memastikan jenis pelanggaran yang terjadi.

 “Saat ini pencacahan masih berjalan. Setelah data lengkap, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan kepabeanan. Kami pastikan prosesnya transparan dan profesional,” tutupnya.

Baca Juga: Penulis Shakespeare in Love Tom Stoppard Tutup Usia, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

 Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan dari Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda berhasil mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk yang diduga mengangkut barang tanpa dokumen resmi dalam operasi yang digelar Senin (24/11) malam, di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batuampar.

 Penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Kodim 0316/Batam langsung bergerak dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat tiba di lokasi, aparat mendapati kegiatan pemuatan barang yang tidak disertai dokumen pelayaran maupun perizinan resmi. (*)

 

 

Editor : Tunggul Manurung
#kodim 0316 batam #sembako #penyelundup #beras