batampos- Sebanyak 258 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan melalui Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Kamis (11/12). Dari jumlah itu, tujuh orang teridentifikasi sebagai kelompok yang sebelumnya dikabarkan terombang-ambing di perairan Malaysia setelah kapal yang mereka tumpangi pecah dihantam ombak. Dua di antaranya diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala BP3MI Kepri Kombes Imam Riyadi mengatakan pemulangan ini dilakukan dalam dua gelombang. Kloter pertama berjumlah 101 orang dari Pasir Gudang, sedangkan kloter kedua sebanyak 157 orang dari Tanjung Laut. Total keseluruhan PMI yang tiba adalah 258 orang.
“Dari pemulangan hari ini ada hal menarik, karena turut dipulangkan tujuh orang yang sebelumnya diberitakan kapalnya pecah di tengah perairan saat hendak masuk Malaysia secara tidak resmi,” ujar Imam di Batamcenter.
Baca Juga: 5 Novel Terbaik Karya Sophie Kinsella, Penulis Shopaholic yang Wafat di Usia 55 Tahun
Ia menjelaskan, rombongan itu awalnya berjumlah delapan orang. Kapal yang mereka tumpangi rusak dihantam ombak. Delapan orang tersebut kemudian diamankan oleh Polis Marin Malaysia (PMM) Namun satu orang di antara mereka kemudian ditemukan meninggal dunia dengan identitas Mr X oleh KSOP Batam.
“Tujuh orang yang selamat ini sudah didalami oleh pihak PMM. Dua diduga sebagai pelaku atau yang membawa, sementara lima lainnya korban. Yang Mr X itu ternyata rombongan ini,” jelasnya.
Dari keterangan awal, para korban mengaku membayar sekitar Rp5 juta kepada para pelaku untuk proses penyebrangan ilegal tersebut. Imam menyebut pola ini menunjukkan masih aktifnya sindikat jalur belakang yang kerap memanfaatkan celah untuk memberangkatkan PMI secara tidak resmi.
“Kasus ini sudah kami serahkan ke Polda untuk pendalaman. Harapan kami tentu penegakan hukum bisa dilakukan terhadap para pelaku,” katanya.
Jika dari hasil pendalaman diketahui ada pelaku pemberangkatan ilegal di Batam, BP3MI akan menyerahkan datanya kepada aparat penegak hukum di daerah.
“Kalau pelakunya ada di daerah asal, kami bersurat langsung ke Polda setempat. Kalau korban rata-rata dari NTT,” tambahnya.
Terkait dugaan TPPO, Kasubdit IV Gakkum PPA dan TPPO Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer membenarkan bahwa dua orang yang diduga sebagai pelaku telah diserahkan kepada Polda Kepri untuk proses penyidikan.
Baca Juga: Mengenal Kuil Ta Krabey, Kuil Kuno Sumber Sengketa Thailand dan Kamboja di Perbatasan Kedua Negara
“Tadi dari KJRI Malaysia menyerahkan dua orang yang diduga sebagai pelaku, serta lima korban. Semuanya sudah dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Andyka.
Ia menyebut pihaknya masih mendalami identitas dan asal daerah seluruh korban. Begitu juga dengan terduga pelaku.
“Datanya belum lengkap. Makanya kami terima dulu dan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Polda Kepri memastikan penanganan dugaan TPPO dilakukan secara cepat, mengingat kasus ini berawal dari kondisi berbahaya yang dialami para PMI di tengah laut. Polisi akan mendalami jaringan yang memberangkatkan rombongan tersebut ke Malaysia melalui jalur ilegal.
“Nanti kami dalami dulu dari pelaku dan korban,” pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung