Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Lakalantas di Batam Naik 12 Persen Sepanjang 2025, Korban Meninggal Justru Turun

Yofie Yuhendri • Rabu, 31 Desember 2025 | 12:15 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono

Batampos -  Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polresta Barelang mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, tercatat 1.043 kasus kecelakaan, naik dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 917 kasus.

Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan, meski jumlah kecelakaan meningkat sekitar 12 persen, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan signifikan.

“Korban meninggal dunia tahun ini sebanyak 33 orang, sedangkan pada tahun 2024 mencapai 78 orang,” ujar Anggoro saat rilis akhir tahun di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12).

Selain korban meninggal, data kepolisian juga mencatat 151 korban luka berat dan 1.157 korban luka ringansepanjang 2025. Sementara pada tahun 2024, korban luka berat tercatat 181 orang dan luka ringan 979 orang.

Anggoro menegaskan, sebagai pejabat baru, pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam.

Baca Juga: Satu Orang Meninggal, Polres Lingga Catat 25 Kasus Lakalantas Sepanjang 2025

Selain kasus kecelakaan, jumlah penindakan tilang juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, Polresta Barelang mencatat sebanyak 3.688 tilang, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.617 tilang.

“Jumlah tilang naik sekitar 29 persen, sementara jumlah pelanggaran justru turun sekitar 1 persen,” ungkap Anggoro.

Dalam upaya penegakan aturan lalu lintas, Polresta Barelang juga menindak penggunaan knalpot brong. Sepanjang tahun ini, sebanyak 506 knalpot brong disita dan dimusnahkan dengan cara digerinda.

“Knalpot tersebut tidak sesuai aturan dan menimbulkan polusi suara. Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Pangkalan Gas Sering Kosong, Gustian Klaim Stok Aman

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menyebutkan, penindakan knalpot brong umumnya dilakukan melalui razia balap liar, terutama pada akhir pekan, serta melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ia menambahkan, jumlah knalpot brong yang disita tahun ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.855 unit. “Kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#polresta barelang #Lakalantas di Batam