Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kasus Video Viral Seret Pejabat Pemko, DPRD dan Ombudsman Minta Investigasi

Arjuna • Kamis, 1 Januari 2026 | 15:46 WIB
Ilustrasi perbuatan dan percakapan tidak pantas. F. dok Antara
Ilustrasi perbuatan dan percakapan tidak pantas. F. dok Antara
batampos - DPRD Kota Batam meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan kasus yang menyeret nama salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kasus ini mencuat setelah beredarnya potongan video di media sosial yang diduga menampilkan percakapan tidak pantas dan dikaitkan dengan nama yang bersangkutan.
 
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas. Langkah cepat dan tegas diperlukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut serta tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
 
“BKPSDM perlu segera membentuk tim pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang. Ini penting untuk menjaga marwah Pemerintah Kota Batam dan memastikan integritas aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga,” katanya, Rabu (31/12). 
 
Kasus tersebut tidak boleh berdampak pada penilaian publik terhadap seluruh ASN Pemko Batam. Karena itu, proses klarifikasi harus dilakukan secara institusional dan profesional.
 
“Seluruh ASN tidak boleh disamaratakan akibat satu kasus yang belum tentu terbukti kebenarannya,” ujarnya. 
 
Pria yang akrab disapa Acank  itu menekankan, tim pemeriksaan internal harus bekerja secara objektif, transparan, dan berlandaskan hukum. Ia menyebut, apabila video yang beredar tersebut terbukti bukan yang bersangkutan, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan pemulihan nama baik secara resmi. Namun sebaliknya, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kode etik ASN, maka sanksi harus diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
Dalam proses pendalaman, DPRD Batam juga mendorong BKPSDM untuk berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepuri. Hal ini menyusul adanya laporan resmi yang telah diajukan yang bersangkutan ke kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan teknologi AI. 
 
“Pengakuan bahwa video tersebut hasil rekayasa AI tidak cukup hanya disampaikan di ruang publik. Itu harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian sangat diperlukan,” kata Acank. 
 
Selain pemeriksaan internal, DPRD Kota Batam juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Penelusuran tidak hanya difokuskan pada keaslian video, tapi juga pada pihak-pihak yang terlibat dalam percakapan maupun penyebarannya di media sosial.
 
Dia menyebut, jika ditemukan unsur pemerasan atau kejahatan siber dalam kasus ini, maka aparat kepolisian harus bertindak tegas. “Jika benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, maka kepolisian wajib mengungkap dan menangkap pelakunya,” tambahnya. 
 
Kemudian, untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa intervensi, ia juga mengusulkan agar Wali Kota Batam mempertimbangkan penonaktifan sementara oleh yang bersangkutan dari jabatannya. Langkah tersebut bersifat administratif dan bukan bentuk vonis atau penghakiman.
 
“Penonaktifan sementara penting agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan memberi ruang bagi proses hukum berjalan secara adil dan objektif,” katanya. 
 
Sikap tegas juga disampaikan Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. Ia menilai, kasus ini mencoreng citra pemerintah daerah dan harus segera ditangani secara serius.
 
“Ini memalukan. Pemerintah Kota Batam sebaiknya segera memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan investigasi awal: apa peristiwanya, siapa yang terlibat, kapan terjadinya, dan dengan siapa,” katanya, Kamis (1/1). 
 
Menurutnya, investigasi awal sangat penting dilakukan secara sistematis untuk memastikan apakah dugaan tersebut terbukti atau tidak. Jika terbukti, sanksi harus diberikan tanpa ragu.
 
“Kalau terbukti, ini mencoreng etika seorang pejabat dan merusak nama baik Pemko Batam,” ujar dia. 
 
Lagat juga menyebut, kasus ini harus menjadi pembelajaran pahit bagi seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dan beretika dalam bermedia sosial.
 
“Wali Kota silakan membentuk tim dan memerintahkan Inspektorat sebagai ketua tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan perbuatan kurang baik ini,” katanya. (*)
 
Editor : Alfian BP