Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pelunasan Haji Tahap II 2026, Kemenhaj Batam Fokus Cegah Kuota Hangus

Rengga Yuliandra • Minggu, 4 Januari 2026 | 17:55 WIB
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi. F. Rengga Yuliandra/Batam Pos
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi. F. Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam mengintensifkan pendampingan terhadap jemaah haji reguler menyusul dibukanya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahap II Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kuota jemaah haji asal Batam tidak hangus akibat keterlambatan pelunasan.

Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi, mengatakan, pelunasan tahap kedua dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026 pada hari kerja. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang belum dapat melunasi BIPIH pada tahap pertama.

“Kami tidak ingin kuota jemaah Batam terbuang. Karena itu, pelunasan tahap kedua ini kami kawal secara ketat, khususnya bagi jemaah yang sebelumnya terkendala secara teknis,” ujar Syahbudi, Minggu (4/1).

Ia menjelaskan, sasaran pelunasan tahap kedua meliputi jemaah gagal sistem, jemaah pendamping lanjut usia, jemaah disabilitas beserta pendamping, jemaah terpisah mahram atau keluarga, serta jemaah haji reguler cadangan yang telah masuk dalam daftar berhak lunas.

Syahbudi menegaskan, kesiapan kesehatan jemaah menjadi syarat utama yang tidak dapat ditawar. Setiap jemaah wajib mengantongi rekomendasi istitha’ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Istitha’ah kesehatan memastikan jemaah benar-benar mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman,” tegasnya.

Selain itu, jemaah yang tercatat pernah menunaikan ibadah haji saat berusia di bawah 18 tahun diminta segera melapor ke Kantor Kemenhaj Kota Batam untuk proses verifikasi data. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar persetujuan pembukaan blokir pelunasan oleh Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi.

Untuk mendukung kelancaran proses pelunasan, Kemenhaj Batam membuka layanan informasi dan konsultasi langsung di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Jemaah juga dapat mengakses informasi secara daring melalui laman resmi www.haji.go.id
.

Berdasarkan pantauan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Jumat (2/1) pukul 15.00 WIB, sebanyak 10 jemaah haji asal Kota Batam telah melakukan pelunasan BIPIH tahap kedua melalui tiga bank penerima setoran.

Syahbudi mengimbau seluruh jemaah yang telah masuk daftar berhak lunas agar tidak menunda pelunasan serta segera melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan, sehingga kuota haji Kota Batam tahun 2026 dapat terserap secara maksimal. (*)

Editor : M Tahang
#kuota haji