HPN 2026 Jadi Momentum Introspeksi, PWI dan KSOP Kelas II Khusus Batam Gelar Diskusi Terbuka
Chahaya Simanjuntak• Senin, 26 Januari 2026 | 18:30 WIB
DISKUSI PWI Batam dengan jajaran KSOP Khusus Kelas II Batam di Sekupang, Senin (26/1/2026). F Romi Chandra untuk Batam Pos
Batampos - Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dimaknai berbeda oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam. Tanpa seremoni besar, PWI Batam memilih langkah reflektif dengan menggelar audiensi dan diskusi terbuka bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Khusus Batam.
Di tengah aktivitas pelabuhan yang tetap berjalan normal, pertemuan berlangsung di Kantor KSOP Khusus Kelas II Batam di Sekupang, Senin (26/1/2026). Di ruang audiensi, perbincangan yang mengemuka jauh dari rutinitas biasa, melainkan diskusi tentang peran, batas kewenangan, dan tanggung jawab antara pers dan institusi negara.
Ketua PWI Batam,Khafi Anshary, hadir bersama jajaran pengurus dan disambut langsung Kepala KSOP Khusus Batam,Takwim Masuku, didampingi sejumlah pejabat, antara lain Hendra Sucipto, Rangga Dwi Putra, Luderwijk, dan Syahrul Bahri.
Khafi mengatakan, HPN 2026 menjadi momentum bagi PWI Batam untuk introspeksi dan membuka ruang dialog dua arah dengan para pemangku kepentingan. "Momentum HPN ini kami maknai sebagai kesempatan untuk mengintrospeksi diri dan menerima semua masukan serta kritik terhadap kinerja kami selama ini," ujar Khafi.
Menurutnya, pers selama ini identik sebagai pihak yang memberi kritik, namun tidak menutup kemungkinan untuk menjadi pihak yang juga belajar dan dievaluasi.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut mengungkap persoalan mendasar yang kerap terjadi di lapangan, yakni masih adanya wartawan yang belum sepenuhnya memahami tugas pokok dan fungsi KSOP Khusus Batam. Akibatnya, tidak sedikit permintaan konfirmasi yang diarahkan ke lembaga yang kurang tepat.
Menanggapi hal itu, Kepala KSOP Khusus Batam, Takwim Masuku, menjelaskan secara rinci batas kewenangan dan tugas mereka. "Semua yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran kapal di laut adalah tanggung jawab KSOP. Namun jika kejadian berada di darat, itu sudah di luar kewenangan kami," jelas Takwim.
Ia mencontohkan, sejumlah kasus kecelakaan kerja, termasuk insiden ledakan kapal di kawasan PT ASL, yang kerap dikonfirmasi kepada KSOP meski berada di luar ranah kewenangan lembaga tersebut.
Meski demikian, Takwim mengaku tetap berupaya memberikan penjelasan kepada wartawan demi menjaga komunikasi yang baik. Pertemuan tersebut menjadi ruang pembelajaran bersama bahwa jurnalisme tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga tepat. (*)