batampos – Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam dipastikan masuk dalam agenda evaluasi besar-besaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Evaluasi ini merupakan bagian dari rencana perombakan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan bahwa instansinya termasuk dalam perhatian pemerintah pusat. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai pejabat maupun jabatan yang akan terdampak perombakan tersebut.
“Benar, Bea Cukai Batam masuk dalam agenda evaluasi. Namun untuk detail siapa dan jabatan apa saja yang akan dirombak, kami masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan,” ujar Zaky saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini disebut sebagai upaya memperbaiki kinerja, memperkuat pengawasan, serta menutup potensi kebocoran penerimaan negara.
Purbaya bahkan menegaskan hampir seluruh pejabat di DJBC akan diganti, kecuali direktur jenderal. Perombakan tersebut mencakup kepala wilayah hingga pejabat di pelabuhan-pelabuhan strategis yang dinilai belum optimal menjalankan tugas.
Rencana evaluasi dan rotasi ini dijadwalkan mulai diberlakukan dalam waktu dekat, dengan fokus pada lima pelabuhan besar di Indonesia yang memiliki peran vital dalam arus logistik dan perdagangan internasional.
Kebijakan tegas ini juga dimaksudkan sebagai peringatan kepada seluruh jajaran agar bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung target penerimaan negara.
Di Batam, rencana perombakan tersebut menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis wilayah ini sebagai salah satu pintu utama keluar-masuk barang ekspor dan impor nasional. Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah pusat serta dampaknya terhadap tata kelola dan pelayanan Bea Cukai di Batam. (*)
Editor : M Tahang