batampos - Masyarakat Kota Batam yang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan masih diberi masa peralihan selama tiga bulan untuk melakukan reaktivasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan warga yang kepesertaan PBI BPJS-nya diputus tetap memiliki waktu peralihan tiga bulan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan.
“Untuk masyarakat yang diputus, ada waktu peralihan tiga bulan untuk reaktivasi,” ujarnya, Selasa (17/2).
Menurut Didi, sebagian kecil warga terdampak telah dimasukkan ke dalam skema PBI Pemda, terutama mereka yang membutuhkan pelayanan rawat inap.
“Sudah ada beberapa yang kita masukkan ke PBI Pemda, terutama yang butuh rawat inap. Waktu diputus BPJS, mereka tidak bisa rawat inap. Makanya premi kita bayarkan melalui bansos kesehatan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pelayanan rawat jalan, masyarakat tetap bisa berobat ke puskesmas meski kepesertaan BPJS tidak aktif, cukup dengan menunjukkan KTP Batam.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan hingga saat ini belum ada warga yang mengajukan reaktivasi kepesertaan PBI.
“Sampai hari ini belum ada yang mengajukan reaktivasi. Kalau ada tentu kami layani, karena sudah tersedia loket pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses reaktivasi dilakukan melalui Dinsos PM dengan mekanisme pengecekan desil kesejahteraan. Warga diminta datang langsung membawa KTP dan Kartu Keluarga.
“Nanti dicek desilnya melalui aplikasi. Kalau desil 1 sampai 4 tidak perlu pernyataan tambahan. Tapi kalau desil 6 sampai 10 harus ada dokumen pernyataan yang ditandatangani,” katanya.
Menurut Zulkifli, belum adanya pengajuan reaktivasi kemungkinan dipengaruhi kebijakan Pemerintah Kota Batam yang tetap memberikan layanan kesehatan dasar bagi warga ber-KTP Batam meski status kepesertaan BPJS tidak aktif.
“Untuk berobat jalan masih bisa ke puskesmas terdekat walaupun kepesertaannya tidak aktif, cukup dengan KTP Batam. Itu program wali kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik terkait data desil kesejahteraan yang bersifat dinamis.
“Kami terus monitor. Kamis nanti akan kami rapatkan di tingkat kota untuk membahas hal ini,” tutupnya. (*)
Editor : Jamil Qasim