Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

KKJ Kepri Resmi Dibentuk, Perkuat Advokasi Keselamatan Jurnalis

Yashinta • Senin, 9 Maret 2026 | 12:30 WIB

Sejumlah media di Kepri saat mendelarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis Kepri, Minggu (8/3). F. Yashinta/Batam Pos
Sejumlah media di Kepri saat mendelarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis Kepri, Minggu (8/3). F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Kepulauan Riau mendeklarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepri, Minggu (8/3). Pembentukan komite ini menjadi langkah memperkuat perlindungan jurnalis dalam menghadapi berbagai risiko kerja di lapangan.

Deklarasi tersebut sekaligus menjadi penutup kegiatan Pelatihan Keamanan Holistik bagi Jurnalis yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam bersama Yayasan Tifa di Volla Cafe, Batam Kota.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), diikuti jurnalis dari berbagai media dan organisasi profesi. Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kapasitas jurnalis dalam menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas peliputan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Batam, Nani Afrida, mengatakan pembentukan KKJ Kepri menjadi langkah penting untuk memperkuat jaringan perlindungan jurnalis di daerah.

Menurutnya, keberadaan KKJ Kepri menambah daftar komite serupa yang telah terbentuk di berbagai wilayah di Indonesia.

“Ini merupakan KKJ ke-12 yang terbentuk di Indonesia. Artinya jangkauan perlindungan terhadap jurnalis semakin luas,” ujarnya.

Nani menjelaskan, selama ini kasus kekerasan terhadap jurnalis, khususnya di daerah kepulauan atau wilayah terpencil, kerap tidak terdeteksi atau tidak tertangani secara maksimal.

Dengan adanya KKJ, diharapkan setiap kasus intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis dapat ditangani secara terbuka dan melalui jalur hukum.

“Kami berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di Kepri. Namun jika itu terjadi, kasusnya harus dibawa ke proses hukum agar tidak ada lagi impunitas,” tegasnya.

Koordinator KKJ Kepri, Muhammad Islahuddin, mengatakan komite tersebut dibentuk sebagai wadah bersama bagi jurnalis untuk memperjuangkan perlindungan profesi.

Menurutnya, KKJ diharapkan mampu merespons berbagai persoalan yang dihadapi jurnalis, seperti intimidasi, pelarangan liputan hingga kekerasan saat menjalankan tugas.

“KKJ harus menjadi tameng terdepan ketika jurnalis mendapat intimidasi atau kekerasan di lapangan. Komite ini juga akan melakukan advokasi terhadap kasus-kasus yang menimpa jurnalis,” ujarnya.

Sementara itu, Project Officer Program Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jurnalisme Aman yang bertujuan memperkuat ekosistem perlindungan jurnalis di Indonesia.

Program tersebut dijalankan oleh Yayasan Tifa bersama konsorsium organisasi masyarakat sipil, yakni Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG), dengan dukungan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.

Arie menilai keselamatan jurnalis memiliki kaitan langsung dengan kualitas demokrasi serta hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Ketika jurnalis mengalami intimidasi, kekerasan, atau kriminalisasi, yang terancam bukan hanya profesi jurnalistik, tetapi juga ruang sipil dan kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Ia menambahkan, di wilayah Kepulauan Riau jurnalis kerap meliput isu-isu sensitif seperti investasi, lingkungan, ketenagakerjaan hingga korupsi. Kondisi tersebut membuat kebutuhan akan mekanisme perlindungan jurnalis di tingkat daerah menjadi semakin penting.

Melalui pembentukan KKJ Kepri, diharapkan tercipta ruang kolaborasi lintas organisasi yang mampu merespons, mendokumentasikan, serta mengadvokasi berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis di daerah tersebut.

“Harapannya, KKJ Kepri tidak hanya menjadi deklarasi, tetapi benar-benar menjadi wadah kolaborasi untuk memastikan jurnalis bisa bekerja dengan aman dan independen,” tutupnya. (*)

Editor : Jamil Qasim