Batampos - Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan Bundaran Kabil. Laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 itu direspons cepat.
“Informasi awal diterima sekitar pukul 03.20 WIB oleh Polsek Nongsa, yang diteruskan dari Polresta Barelang. Pelapor menyebut adanya sekelompok remaja melakukan balap liar di ruas jalan depan kawasan industri Kabil,” kata Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, Sabtu (21/3).
Kemudian personel Samapta bersama unit operasional segera meluncur ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung membubarkan aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum. Editor : Chahaya Simanjuntak