Batampos - Enam nelayan Provinsi Kepulauan Riau yang melewati batas antar negara saat mencari ikan masih ditahan di Malaysia. Pemulangan mereka ke tanah air akan dilakukan setelah menjalani hukuman.
Keenam nelayan tersebut masing-masing diketahui bernama Minan (35), Zainal (36), Nanang Fauzi (38), Nurfahri (25), Auzar (49), dan Heri (40). Empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Bintan (Numbing), sementara lainnya berasal dari Moro, Kabupaten Karimun, dan Kampung Bugis, Tanjungpinang.
Baca Juga: Waduk SPAM IKK Seri Kuala Lobam Mengering, Warga Desak Solusi
Konsul Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto mengatakan enam nelayan tersebut ditangkap karena kedapatan masuk ke perairan Mersing Johor Bahru, Malaysia pada beberapa waktu lalu.
"Mereka masuk ke wilayah Malaysia dan diduga mengambil ikan. Ya bagaimanapun juga, malaysia punya hukum," kata Sigit saat berada di Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).
Ia menyampaikan, KJRI Johor Bahru telah bertemu langsung dengan nelayan asal Kepri tersebut, guna memastikan kondisi mereka. Selain itu, kata dia para nelayan itu akan menjalani proses persidangan pada 15-16 Juni mendatang.
Selain itu, KJRI juga akan melakukan pendampingan dengan memberikan pengacara, agar keenam nelayan tersebut tidak dihukum berat. Sehingga, para nelayan akan kembali pulang ke kampung halaman setelah menjalani hukuman.
Baca Juga: Prada Masuk Industri Antariksa, Rancang Pakaian Astronaut NASA untuk Misi Bulan
"Mereka saat ini sedang ditahan di kantor kepolisian setempat. Pendampingan hukum akan kita lakukan ketika sudah masuk pengadilan," tambahnya.
Ia juga meminta kepada para nelayan Kepri, untuk dapat memahami batas antar negara. Terlebih, wilayah Kepri berbatasan langsung dengan negara lain, seperti Malaysia dan Singapura.
Hingga Januari hingga Juni 2026, menurutnya kasus penangkapan nelayan oleh pihak Malaysia baru pertama kali terjadi. Pemerintah Daerah juga diminta untuk mensosialisasikan terkait batas negara kepada para nelayan lepas pantai di Kepri.
"Upaya yang dilakukan oleh Pemprov juga sudah baik. Karena dalam enam bulan ini, baru sekali terjadi," sebutnya.
Sementara itu, Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara menyebut pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait batas negara kepada nelayan-nelayan yang ada di Kepri.
Ia mengakui, pihaknya telah berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru agar para nelayan tersebut diberikan hukuman yang ringan. "Sedang diperjuangkan untuk hukuman ringan dan segera dipulangkan," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak