batampos- Kabupaten Lingga menjadi salah satu Daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang mendapat kuota pembangunan Sekolahan Rakyat (SR).
Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang menjadi salah satu program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan dibangun di Desa Mepar, Kabupaten Lingga.
Armia, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga mengatakan untuk di Provinsi Kepri, ada tiga Kabupaten yang mendapat kuota pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi program Presiden Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, untuk Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pak Presiden Prabowo Subianto, untuk di Provinsi Kepri ini ada tiga Kabupaten, pertama Lingga, kedua Tanjung Balai Karimun dan ketiga Bintan," ujar Armia, Rabu (28/5).
Sekda Lingga menyampaikan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan hak ini melalui Balai Penguatan Mutu Pendidikan (BPMP) menginstruksikan agar Pemkab Lingga menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
"Kita sudah menyiapkan sekitar 7-10 hektar lahan di Desa Mepar untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah Pusat menganggarkan sekitar Rp350 Milliar untuk satu Sekolah Rakyat yang terdiri dari SD, SMP dan SMK/SLTA," ungkap Armia Menjelaskan.
Untuk fasilitas yang akan dibangun tidak hanya gedung sekolah, dilokasi tersebut juga akan dibangun asrama untuk anak-anak yang bersekolah di SR. Kemudian di lokasi tersebut akan dibangun Balai Latihan Kerja (BLK) agar anak-anak yang bersekolah di SR tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga memiliki Skill yang sudah teruji memakai BLK tersebut.
Armia mengungkapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat rencananya akan dibangun dalam tahun ini dan akan memakan waktu sekitar 1 tahun hingga gedung tersebut dapat digunakan.
"Untuk pembangunan gedung insyaallah dalam tahun ini. Namun, untuk kurikulum yang akan diterapkan pada SR nantinya masih dalam tahapan penyusunan atau sedang di godok," ungkapnya.
Sekolah Rakyat ini peruntukan bagi seluruh anak-anak Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Lingga saja. Walaupun ada yang dari luar Daerah Lingga tetap bisa masuk dan bersekolah di SR Kabupaten Lingga.
"Jadi sekolah ini diperuntukkan bagi seluruh anak-anak Indonesia yang memang dengan kondisi Ekonomi menengah ke bawah serta anak-anak pedalaman dan suku laut. Bagi anak yang putus sekolah dengan kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan dapat melanjutkan sekolah di SR dengan catatan masih usia anak sekolah SD-SMk/SLTA," tambah Sekda Lingga.
Kemudian, untuk tenga Pendidik yang nantinya akan mengajar di SR tersebut merupakan Guru Pegawai Negeri Sipil dari Pusat.
"Terkait pembangunan SR yang ada di Lingga memang belum kita sosialisasikan karena masih menunggu juknis dari Pemerintah Pusat terkait teknis belajarnya seperti apa," pungkas Armia mengakhiri. (*)
Editor : Tunggul Manurung