batampos- Kapal patroli milik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga eks impor dari Singapura.
Barang eks impor berupa beras puluhan ribu karung beras yang diangkut menggunakan 3 kapal berbeda dari Tanjungpinang tujuan Palembang, Sumatera Selatan.
Penangkapan terhadap ketiga kapal dilakukan secara terpisah di perairan Kepri. Nama ketiga kapal tersebut adalah KLM Harli Jaya, KLM Nusa Jaya dan KM Camar Jonathan 05.
Masing-masing kapal membawa muatan lebih dari 10 ribu karung. Muatan yang diangkut diduga tidak sesuai dengan manifest atau daftar muatan barang di kapal.
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Robby Chandra yang dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (11/6) terkait penangkapan 3 kapal yang membawa muatan puluhan ribu karung beras eks impor mengatakan, belum bisa berkomentar banyak. ''Mohon maaf tidak dapat berkomentar. Karena masih on proses, demikian disampaikan,'' jelasnya.
Data yang berhasil dihimpun Batam Pos, KLM Harli Jaya dengan kapasitas 260 ton yang
mengangkut beras di dalam manifest tertulis 8 ribu karung. Namun, di dalam kapal lebih dari 10 ribu karung.
Begitu juga dengan KLM Nusa Jaya di dalam manifest tertulis 10 ribu karung tapi di dalam kapal terdapat lebih 14 ribu karung. Termasuk juga KM Camar Jonathan 05,. Semua kapal tujuan ke Palembang.
Pantauan Batam Pos, ketiga kapal sudah berada di Pelabuhan Pos Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri. Ketiga kapal saat ini sedang dilakukan pembongkaran muatan dari kapal dibawa ke gudang milik BC. (*)
Editor : Tunggul Manurung