batampos-Ditengah kegagalan Pemerintah Provinsi Kepri untuk menggolkan Pulau Penyengat, Tanjungpinang sebagai Warisan Budaya Dunia (World Culture Heritage) ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan atau Unesco Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ketua Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Mukhlis Paeni memberikan padangan strategis terkait kedudukan Gunung Daik, Lingga sebagai penggantinya.
“Saya menilai Gunung Daik, Lingga lebih punya potensi untuk diusulkan menjadi warisan budaya dunia dari Provinsi Kepri,” ujar Mukhlis Paeni, Kamis (2/10) lalu di Tanjungpinang.
Menurutnya, banyak aspek yang bisa menjadi penguat Gunung Daik untuk dijadikan sebagai geopark, seperti Geopark Gunung Sewu, Yogyakarta yang sudah diakui sebagai warisan budaya dunia. Menurutnya, ada cerita legenda, dan mitologi yang bisa menjadi identitas baru bagi Provinsi Kepri.
“Kerajaan Riau Lingga tidak bertahan lama di Pulau Penyengat, tetapi keberlangsung kerajaan ini cukup panjang di Daik, Lingga,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, ia berharap Pemerintah Provinsi Kepri bisa menaruh perhatian terkait keistimewaan Gunung Daik, Lingga. Ia yakin, dengan potensi-potensi yang ada ini, Gunung Daik yang dikenal bercabang tiga ini memenuhi syarat untuk menjadi salah satu warisan budaya dunia dari Provinsi Kepri.
“Daerah ini kaya sejarah, jadi sayang kalau tidak ada identitas kuat yang bisa kita perjuangkan. Apalagi karya-karya pada era Kerajaan Riau Lingga sudah sangat mendunia,” tutupnya.
Seperti diketahui, Gunung Daik bercabang tiga memang sudah sejak lama dikenal bahkan tidak hanya pada taraf nasional, Gunung Daik yang sering terpaut dalam sejumlah bait puisi telah dikenal masyarakat manca negara, seperti negara tetangga Malaysia dan Singapura.
Kepopuleran Gunung Daik tidak dapat di sangkal lagi. Saat ini kawasan tersebut telah masuk dalam peringkat lima besar dataran tinggi terpopuler di Indonesia pada ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017 yang ditaja Kementeria Pariwista Republik Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri telah tiga kali gagal untuk menjadikan Pulau Penyengat, Tanjungpinang yang merupakan Mas Kawin Engkut Putri tersebut. Terakhir kali Pusat Istana Raja-Raja itu diusulkan ke Kementerian Kebudayaan untuk masuk sidang Unesco adalah pada tahun 2021 lalu. Namun seperti api masih jauh dari panggangnya.(*)
Editor : Tunggul Manurung