Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bulan K3 Nasional 2026, Ansar Soroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja

Jamil Qasim • Kamis, 12 Februari 2026 | 13:00 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan santunan di sela Apel Akbar Bulan K3 Nasional 2026 di Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja. F. Istimewa untuk Batam Pos
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan santunan di sela Apel Akbar Bulan K3 Nasional 2026 di Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja. F. Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Indonesia kembali memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari. Peringatan tahun 2026 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja di tengah tingginya angka kecelakaan kerja secara nasional.

Mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif,” rangkaian kegiatan dipusatkan di Kota Batam, salah satunya melalui Apel Akbar Bersama K3.

Apel tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad didampingi Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura. Gubernur Ansar bertindak sebagai inspektur apel sekaligus membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli.

Dalam amanatnya ditegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi utama dalam membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat. Risiko kerja tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.

“Pengelolaan K3 berdampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional,” ujar Ansar.

Namun demikian, tantangan penerapan K3 masih besar. Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja. Angka tersebut menunjukkan persoalan keselamatan kerja belum sepenuhnya tertangani, bahkan masih terjadi kasus fatal yang merenggut nyawa pekerja.

“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya,” tegasnya.

Disebutkan, kecelakaan kerja tidak hanya dipicu kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem, seperti prosedur kerja yang tidak aman, peralatan tidak layak, pengawasan lemah, hingga budaya K3 yang belum terinternalisasi secara menyeluruh.

Sepanjang 2025, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai penguatan sistem K3 nasional, mulai dari penyempurnaan regulasi yang lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja, peningkatan pelatihan dan sertifikasi SDM K3, hingga pembudayaan K3 bagi serikat pekerja, buruh, dan manajemen perusahaan.

Sinergi lintas sektor juga diperkuat bersama BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah agar implementasi K3 benar-benar hadir di tempat kerja sebagai komitmen nyata, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan ketika risiko kerja terjadi.

“Momentum Bulan K3 Nasional ini menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja harus dimulai dari pencegahan. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir saat risiko terjadi, tetapi juga mendorong kepatuhan perusahaan terhadap standar K3 serta memastikan seluruh pekerja terlindungi program jaminan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan kerja. Dengan sistem manajemen K3 yang kuat serta kepesertaan jaminan sosial yang optimal, pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan produktivitas meningkat.

Di tengah transformasi digital, otomatisasi industri, serta tantangan perubahan iklim, penerapan budaya K3 yang adaptif dan berkelanjutan semakin relevan. Perusahaan dituntut tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga proaktif mengidentifikasi potensi risiko dan mencegah kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Peringatan Hari K3 Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tempat kerja yang aman, manusiawi, dan berdaya saing global.

Keselamatan kerja bukan pilihan, melainkan keharusan. Dengan sinergi berkelanjutan, Indonesia dapat melangkah menuju dunia kerja yang lebih selamat, sehat, dan produktif. (*)

Editor : Jamil Qasim