Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kemenkum Kepri Perkuat Sentra KI Lewat MoU Perguruan Tinggi di Batam

Mohamad Ismail • Selasa, 21 April 2026 | 17:00 WIB
KEPALA Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik saat melakukan MoU dengan Perguruan Tinggu di Kepri untuk memperkuat sentra KI. F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos
KEPALA Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik saat melakukan MoU dengan Perguruan Tinggu di Kepri untuk memperkuat sentra KI. F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos

Batampos - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepri melakukan Penguatan Branding Wilayah melalui Kekayaan Intelektual dengan tema “Pembentukan dan Penguatan Pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual pada Perguruan Tinggi”.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta penyerahan penghargaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Hotel Harper Premier Nagoya, Batam, Senin (20/4/2026).

Kegiatan itu dihadiri oleh 60 peserta secara langsung dan 10 peserta secara virtual yang berasal dari perguruan tinggi se Kepri, serta dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik.

Edison menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis dalam mendukung transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan. Ia menekankan pentingnya pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di perguruan tinggi.

Menurutnya, saat ini masih terdapat tantangan dalam pengelolaan KI, di antaranya belum meratanya pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi serta pemanfaatan KI yang masih terbatas pada tahap pendaftaran.

Baca Juga: Tegang! Iran Enggan Berunding Selama AS Terapkan Blokade Hormuz

"Sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha untuk mendorong hilirisasi inovasi serta meningkatkan daya saing daerah," kata Edison.

Edison Manik berharap, penandatanganan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam percepatan pembentukan Sentra KI di seluruh perguruan tinggi di wilayah Kepulauan Riau.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat pencatatan merek “Merah PutihQua” dan “3M’s Fath” sebagai bentuk dukungan terhadap pelindungan kekayaan intelektual.

Tidak hanya itu, Kemenkum juga memberikan penghargaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada paralegal teraktif Triwulan I Tahun 2026, yaitu Paralegal Kelurahan Belian dan Teluk Tering, sebagai apresiasi atas kontribusi dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh para narasumber. Sesi pertama disampaikan oleh Dr. Nopriadi yang menyoroti peran strategis Sentra KI dalam pengelolaan aset intelektual di perguruan tinggi.

Ia menekankan pentingnya hilirisasi hasil riset melalui kerja sama dengan industri agar memberikan nilai ekonomi. Sesi kedua oleh Dr. Widyanti Diah Lestari membahas peran Sentra KI dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ia menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi dengan industri menjadi kunci dalam mendorong budaya inovasi dan komersialisasi hasil riset.

Sementara itu, sesi ketiga yang disampaikan oleh Aulia Andriani Giarto mengangkat pentingnya optimalisasi pengelolaan Sentra KI guna meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Baca Juga: Sekuel Legendaris Kembali, I Am Legend 2 Hadir dengan Sutradara Baru

Aulia menekankan perlunya dukungan kebijakan, infrastruktur, serta pendampingan berkelanjutan agar Sentra KI mampu berperan tidak hanya dalam pendaftaran, tetapi juga dalam pengelolaan lisensi dan pengembangan potensi ekonomi KI.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung interaktif, dengan peserta aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual di perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi semakin optimal, ekosistem inovasi semakin kuat, serta pemanfaatan dan komersialisasi kekayaan intelektual di wilayah Kepulauan Riau dapat meningkat secara signifikan. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#kemenkum kepri