Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Rasionalisasi Pegawai di RSUD RAT, Pegawai Bukan Nakes Akan Dipindahkan

Mohamad Ismail • Selasa, 21 April 2026 | 18:00 WIB
GUBERNUR Kepri, Ansar Ahmad. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
GUBERNUR Kepri, Ansar Ahmad. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri berencana melakukan rasionalisasi pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan saat ini pegawai RS tersebut sebagian merupakan bukan tenaga kesehatan atau tidak memiliki keahlian dalam bidang kesehatan. 

Sehingga, pegawai berstatus PPPK yang bukan bidang kesehatan akan dipindahkan ke OPD lain, sesuai kemampuan bidang mereka. "Jadi kita rasionalisasi dulu, yang penting tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan," kata Ansar.

Baca Juga: Kejar Target Nasional, Disdukcapil Bintan Jemput Bola Cetak KIA ke Sekolah

Menurutnya, rasionalisasi tidak hanya di lakukan di RSUD RAT Tanjungpinang saja. Melainkan di sekolah jenjang SMA/SMK yang ada di Kepri. Guru-guru yang pindah ke OPD lain demi menjadi PPPK akan dikembalikan untuk mengajar di sekolah.

"Karena guru itu ikut tes PPPK formasi ditempat lain, jadi nanti akan kembali ke sekolah sebelumnya," sebutnya.

Selain itu, kata Ansar pihaknya sudah mendapatkan surat dukungan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melakukan rasionalisasi tersebut.

Baca Juga: Ade Angga Calon Tunggal dalam Musda 5 Golkar Kepri

"Nanti kita bahas dulu, izin surat dukungan sudah dapat dari BKN," tambahnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira menyampaikan, kebutuhan pegawai nantinya akan disesuaikan dengan organisasi perangkat daerah masing-masing.

Menurutnya, Pemprov Kepri akan meninjau dan mengevaluasi kembali status kondisi eksisting pegawai saat ini. "Karena pak Gubernur ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan efektif," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#RSUD Raja Ahmad Tabib