Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tepi Laut Jadi Pusat Edukasi, Kemenkum Kepri Perkuat Kesadaran Kekayaan Intelektual

Mohamad Ismail • Senin, 27 April 2026 | 16:05 WIB
KEPALA Kemenkum Kepri saat memantau Mobile Intellectual Property Clinic saat perayaan hari KI sedunia 2026 di Gurindam 12 Tanjungpinang, Minggu (26/4/2026). F. Humas untuk Batam Pos
KEPALA Kemenkum Kepri saat memantau Mobile Intellectual Property Clinic saat perayaan hari KI sedunia 2026 di Gurindam 12 Tanjungpinang, Minggu (26/4/2026). F. Humas untuk Batam Pos

Batampos - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepri menggelar jalan santai di Tepi Laut Tanjungpinang sambil menghadirkan layanan dan edukasi kekayaan intelektual, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi karya.

Kepala Kemenkum Kepri, Edison Manik menyampaikan tema hari Kekayaan Intelektual tahun ini, yaitu IP and Sport, merupakan momentum emas untuk menggugah kesadaran publik.

Menurutnya, sektor olahraga menyimpan potensi ekonomi dan kreativitas yang sangat tinggi, sehingga perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting bagi para pelakunya.

"Dalam momentum ini, kita juga menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual sebagai bukti nyata perlindungan hukum dari negara," kata Edison Manik, Minggu (26/4/2026).

Ia menyampaikan, Sertifikat Hak Cipta berupa aplikasi diberikan kepada Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Aziza Marwah Kamilla melalui penyerahan sertifikat pencatatan Hak Cipta untuk karya tulis miliknya.

Baca Juga: Jamaah Kini Bisa Mengadu Online, ‘Kawal Haji’ Pantau Keluhan Secara Real Time

"Penyerahan ini menjadi simbol bahwa perlindungan karya kini semakin mudah dan menjangkau berbagai bidang," ungkapnya.

Bersamaan dengan jalan santai, tim ahli juga menghadirkan Mobile Intellectual Property Clinic. Melalui gerai klinis bergerak ini, masyarakat yang tengah menikmati pagi di kawasan Tepi Laut dapat berkonsultasi secara cuma-cuma mengenai prosedur pendaftaran merek, hak cipta, hingga desain industri. 

Para warga yang berada di sekitar lokasi langsung memanfaatkan layanan konsultasi ini untuk mendiskusikan perlindungan karya mereka. Sebagai bentuk edukasi berkelanjutan, petugas membagikan brosur informatif serta memberikan suvenir menarik bagi warga yang berpartisipasi.

Baca Juga: Diprotes Ribuan Massa, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Janji Audit Anggaran Rp25 Miliar

"Pendekatan komunikatif ini terbukti efektif dalam memecah kekakuan informasi hukum menjadi dialog yang lebih hangat," sebutnya.

Melalui perpaduan olahraga dan layanan publik ini, Kemenkum Kepri berharap kesadaran akan pentingnya perlindungan karya intelektual terus tumbuh di tengah masyarakat.

Dengan sistem yang semakin dekat dan mudah dijangkau, diharapkan partisipasi aktif warga dalam mendaftarkan karya mereka akan meningkat, demi terciptanya ekosistem inovasi yang tangguh di wilayah Kepri. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Pusat Edukasi #kemenkum kepri #Tepi Laut Tanjungpinang