batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau tengah menyiapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler bagi pelajar SMA dan SMK. Salah satu opsi yang dikaji adalah larangan membawa handphone (HP) ke lingkungan sekolah mulai tahun 2027.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah terkait perlindungan anak di ruang digital.
Menurutnya, aturan itu mengacu pada ketentuan yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi akses anak di bawah umur terhadap berbagai platform digital yang berisiko.
Baca Juga: Menteri Bappenas Terkesan dengan Produk Lokal Kepri
"Ini merupakan aturan yang mengatur pembatasan akses anak di bawah umur terhadap platform yang berpotensi memberikan dampak negatif," kata Andi Agung, Minggu (31/5).
Sebelum diterapkan, Disdik Kepri akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di daerah tersebut.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan itu, pemerintah daerah juga berencana membentuk tim khusus yang bertugas memberikan pemahaman kepada sekolah, guru, siswa, dan orang tua.
"Kami akan membentuk tim sosialisasi dan nantinya akan ada surat edaran dari gubernur sebagai dasar pelaksanaan di sekolah," ujarnya.
Andi menegaskan kebijakan tersebut belum akan diterapkan pada tahun ajaran baru yang dimulai tahun ini. Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk melakukan kajian serta memastikan kesiapan seluruh pihak sebelum aturan diberlakukan.
Baca Juga: Gubernur Kepri Resmikan MPP Karimun, Tawarkan 27 Layanan Terintegrasi
Karena itu, penerapan larangan membawa HP ke sekolah diperkirakan baru bisa dijalankan pada 2027.
Menurutnya, pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah bertujuan meningkatkan konsentrasi siswa selama proses belajar mengajar berlangsung. Dengan berkurangnya distraksi dari perangkat digital, pelajar diharapkan lebih fokus menerima materi yang disampaikan guru.
Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan kebutuhan komunikasi siswa dengan orang tua, terutama terkait aktivitas antar-jemput maupun kondisi darurat.
"Kami harus menyiapkan mekanisme yang tepat karena ada siswa yang membutuhkan ponsel untuk berkomunikasi dengan orang tua. Namun secara umum tujuan utamanya agar anak-anak lebih fokus belajar," pungkasnya. (*)
Editor : M Tahang