Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

79 CPNS Diangkat Jadi PNS, Sekda Kepri Ingatkan Penuhi Ekspektasi Pelayanan Masyarakat

Mohamad Ismail • Rabu, 1 Juli 2026 | 21:48 WIB
Puluhan CPNS Pemprov Kepri saat pengambilan sumpah menjadi PNS di Aula Gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang, Rabu (1/7). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Puluhan CPNS Pemprov Kepri saat pengambilan sumpah menjadi PNS di Aula Gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang, Rabu (1/7). F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Sebanyak 79 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi diangkat menjadi PNS. Puluhan PNS baru itu diingatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat.

Pengangkatan PNS tersebut juga disejalankan dengan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kepri. Kegiatan itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Misni, Rabu (1/7) di Aula Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

"Untuk PNS baru ke jabatan fungsional ada 77, kemudian lulusan IPDN sebanyak 12. Total ada 105 orang," kata Misni.

Ia menjelaskan, para PNS yang baru saja diangkat tersebut perlu memahami dan mengimplementasikan core values ASN BerAkhlak saat melayani masyarakat. Terlebih, core values tersebut merupakan dasar karakter seorang PNS.

Baca Juga: Disdik Kepri Jelaskan Alasan SPMB SMA Gunakan Nilai TKA, Bukan Nilai Rapor

"Jadi tidak hanya dihafal aja, namun bagaimana menggunakan core values ini sebagai dasar karakter PNS," tegasnya.

Saat ini, menurut Misni bekerja di Pemerintahan harus mengikuti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga, ASN perlu mengetahui apa yang diinginkan oleh masyarakat agar pelayanan publik dapat menjadi lebih baik.

"Tentunya masyarakat berekspektasi menerima pelayanan yang baik dan transparan," tambahnya.

Baca Juga: Polsek Batam Kota Gandeng Pengusaha Skrap Cegah Maraknya Aksi 'Rayap Besi'

Selain itu, Misni menyebut bahwa Pemprov Kepri belum memiliki rencana untuk membuka seleksi CPNS pada tahun 2026 ini. Mengingat adanya pembatasan belanja daerah sebesar 30 persen, yang bakal diterapkan pada tahun 2027 mendatang.

"Pembukaan CPNS masih kita pertimbangkan. Masih tahapan penyusunan, mengingat ada batasan belanja pegawai sebesar 30 persen," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#cpns kepri #pns #pemprov kepri