batampos - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 477 kasus baru orang dengan HIV (ODHIV) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Temuan tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota, dengan Kota Batam mencatat jumlah kasus terbanyak.
Berdasarkan data Dinkes Kepri, kasus baru HIV tertinggi terjadi pada Juli dengan 81 kasus. Sementara pada Januari tercatat 64 kasus, kemudian turun menjadi 50 kasus pada Februari.
Jumlah tersebut kembali meningkat menjadi 53 kasus pada Maret. Memasuki April, kasus baru mencapai 76 orang dan jumlah yang sama tercatat pada Mei. Selanjutnya, Juni mencatat 77 kasus sebelum kembali meningkat pada Juli.
Plt Kepala Dinkes Kepri Yosei Susanti mengatakan, Batam menjadi daerah dengan temuan kasus terbanyak. Hal tersebut sejalan dengan jumlah penduduk Batam yang lebih besar dibandingkan daerah lainnya di Kepri.
“Paling banyak di Kota Batam, sesuai dengan jumlah penduduk,” kata Yosei, Minggu (23/8).
Jika digabungkan dengan temuan kasus pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah ODHIV di Kepri mencapai 7.434 kasus. Dinkes Kepri bersama pemerintah kabupaten/kota kini terus melakukan pelacakan untuk menemukan pengidap HIV yang belum terdata maupun belum mendapatkan pengobatan.
Baca Juga: Motor Hilang Saat Salat Subuh, Ditemukan di Semak Kampung Sidodadi
Pelacakan dilakukan dengan mendatangi sejumlah lokasi yang dinilai memiliki risiko penularan HIV, termasuk tempat hiburan malam (THM) dan kawasan lokalisasi.
“Semakin kita cari, otomatis semakin banyak yang ditemukan. Makanya kasusnya meningkat, karena kita lagi cari,” sebutnya.
Menurut Yosei, pelacakan tersebut dilakukan agar pengidap HIV dapat segera mendapatkan pengobatan. Pengobatan dinilai penting untuk menekan jumlah virus dalam tubuh sekaligus memutus rantai penularan.
“HIV tidak bisa sembuh, namun penularannya bisa kita putus dengan pengobatan,” tambahnya.
Saat ini, Dinkes Kepri bersama pemerintah kabupaten/kota juga telah membentuk layanan pengobatan HIV di hampir seluruh puskesmas di Kepri.
Pengidap HIV dapat memperoleh obat antiretroviral (ARV) untuk menekan perkembangan virus. Dinkes juga mengimbau pengidap agar rutin melakukan pemeriksaan dan mengikuti pengobatan.
“Sejauh ini masih ada yang tidak mau, jadi kita dorong untuk mengecek kadar virusnya. Jika tinggi, maka harus minum obat,” pungkasnya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri