batampos- Agar RSUD Tanjungbatu dapat terus beroperasi dan memberikan pelayanan
kepada masyarakat, khususnya pelayanan unit gawat darurat (UGD) Pemerintah Kabupaten
Karimun langsung gerak cepat untuk mengatasi kekurangan dokter di rumah sakit plat merah
tersebut.
''Hari ini (Selasa, red) langsung akan kita kirimkan dokter untuk menambah tenaga dokter di RSUD Tanjungbatu. Saya sudah sampaikan ke Pj Sekda Karimun untuk segera menindaklanjuti
kekurangan tenaga dokter RSUD Tanjungbatu, Kecamatan Kundur,'' ujar Bupati Karimun,
Iskandarsyah kepada Batam Pos, Selasa (27/5).
Solusi jangka pendek, katanya, akan mengirim dokter umum dari RSUD Muhammad Sani ke
RSUD Tanjungbatu. Sistemnya secara bergantian setiap bulan. Sedangkan, untuk jangka
panjangnya, Pemerintah Kabupaten Karimun akan merekrut tenaga dokter umum untuk
ditempatkan di RSUD Tanjungbatu. Sehingga, pelayanan kesehatan tetap bisa terus berjalan.
''Kita akan lihat regulasi yang ada. Rencana rekrut 3 dokter umum ini kita targetkan bisa selesai
dalam tiga bulan ke depan. Untuk masalah gajinya akan menggunakan biaya dari rumah sakit.
Karena RSUD Tanjungbatu statusnya badan layanan unit daerah (BLUD). Sehingga, untuk
membayar gaji tenaga dokter nanti diambil dari BLUD. Namun, kita tetap melihat aturan yang
berlaku dan jangan sampai melanggar aturan,'' papar Bupati.
Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy secara terpisah menyebutkan, seperti diketahui di RSUD Tanjungbatu dokter sudah ada dua orang, namun jumlah ini masih kurang untuk memberikan pelayanan. ''Sehingga, untuk hari ini satu orang dokter dari Puskesmas Ungar kita tempatkan di RSUD Tanjungbatu untuk sampai 31 Mei 2025,'' terangnya.
Setelah itu, tambah Djunaidy, memasuki bulan depan atau Juni ada 6 dokter umum yang diambil dari RSUD Muhammad Sani secara bergantian akan bertugas di RSUD Tanjungbatu secara bergantian selama 30 hari. Namun, jika dalam perjalanan rencana perekrutan dokter umum berjalan lancar, maka dokter yang diambil dari RSUD Muhammad Sani dan Puskesmas akan kembali ke tempat tugas masing-masing. (*)
Editor : Tunggul Manurung