Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

5 Pencuri Motor Ditangkap, 8 Barang bukti Diamankan

Sandi Pramosinto • Rabu, 3 Desember 2025 | 17:00 WIB

Wakapolres Karimun, Kompol Salahuddin menunjukkan tersangkad an barang bukti kasus Curanmor.
Wakapolres Karimun, Kompol Salahuddin menunjukkan tersangkad an barang bukti kasus Curanmor.

batampos- Tim Resmob Polres Karimun berhasil melakukan pengungkapan 7 kasus pencurian sepeda motor atau Curanmor yang terjadi di Kecamatan Tebing. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 5 orang tersangka yang ditangkap di Tanjungbalai Karimun dan di Pulau Kundur. Serta mengamankan 8 unit barang bukti sepeda motor.

 Wakapolres Karimun, Kompol Salahuddin didampingi Kasat Reskrim, AKP Denny Hartanto dan Kanit Resmob, Ipda Kevin William, Selasa (2/12) mengatakan, pengungkapan kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Karimun berawal dari adanya 7 laporan kasus Curanmor ke Polres Karimun dan juga ada yang dilaporkan ke Polsek Tebing.

''Semua kejadian Curanmor ada di Kecamatan Tebing. Laporan korban ada 3 di Polres dan 4 di Polsek Tebing,'' ujarnya.

Baca Juga: 1,3 Juta Terinfeksi HIV pada 2024, WHO Ingatkan Ini Dampak Pemotongan Dana Global

 Kasus Curanmor ini, kata Wakapolres, terjadi sebanyak 7 kali dan semuanya berada di Kecamatan Tebing yang terjadi mulai pertengahan Oktober sampai dengan akhir November. Yakni, di Pelambung desa Pongkar pada 16 Oktober 2025. Kemudian, di Danau PDAM Desa Pongkar pada 19 Oktober 2025. Selanjutnya, di Gold Coast dua kali pada 7 dan 23 November 2025, di Kampung Harapan 11 November 2025, di parkiran belakang SMA Negeri 1 pada 19 november dan di BR Studio akhir November.

Tim Resmob, tambah Salahuddin, melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan 3 orang penadah. Masing-masing berinisial Zl, A dan H. Antara pelaku dengan penadah sudah saling kenal. Sehingga, penjualan sepeda motor bisa langsung dilakukan. Harga sepeda motor hasil Curanmor dijual dengan harga mulai Rp2 juta sampai Rp2,5 juta.

  ''Dari 7 unit Curanmor, yang sudah berhasil dijual sebanyak 5 unit. Sedangkan, dua unit belum terjual. Uang hasil penjualan Curanmor sudah habis digunakan. Dari pengungkapan ini Tim resmob berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor. Dengan rincian 7 unit sepeda motor yang dicuri kedua tersangka dan satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan dalam beraksi. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa kunci T,'' ungkapnya. (*)

 

 

Editor : Tunggul Manurung
#curanmor