batampos – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya memberi batas waktu satu bulan kepada para pedagang sore untuk mengosongkan lokasi berjualan dan berpindah ke Blok D Pasar Puan Maimun. Saat ini, Perumda masih melakukan pendataan ulang dan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana relokasi tersebut.
Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya, Muhammad Mahsun, mengatakan pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah dan identitas pedagang yang benar-benar berjualan di lokasi pasar sore.
“Saat ini sedang kami data ulang, untuk memastikan siapa saja yang memang aktif berjualan di sana,” ujar Mahsun kepada Batam Pos, Sabtu (7/2/2026).
Berdasarkan data awal Perumda, jumlah pedagang yang tercatat hanya 18 orang. Mereka merupakan pedagang lama yang telah berjualan di pinggir Jalan H. Arab sejak sekitar 2018.
“Informasi di lapangan sekarang jumlah pedagang sore jauh lebih banyak, bisa mencapai sekitar 90 orang. Karena itu pendataan ulang perlu dilakukan,” katanya.
Selama ini, pedagang sore menempati bangunan milik Dinas Perikanan berupa depo ikan air tawar tanpa dikenakan retribusi. Namun karena lahan tersebut masuk dalam wilayah pengelolaan Perumda Bumi Berazam Jaya, pedagang akan direlokasi ke Blok D Pasar Puan Maimun.
“Kami beri batas waktu hingga 31 Maret. Mulai 1 April, lokasi tersebut harus sudah steril dan tidak boleh ada lagi aktivitas jualan,” tegas Mahsun.
Relokasi ini dinilai akan berdampak positif terhadap penataan pasar sekaligus meningkatkan pendapatan Perumda. Blok D Pasar Puan Maimun memiliki 157 lapak, namun hingga kini baru 57 lapak yang terisi.
“Jika pedagang sore direlokasi ke Blok D, lapak-lapak kosong bisa terisi. Pedagang juga kami persilakan berjualan hingga malam,” ujarnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pasar sore masih berlangsung normal. Pedagang dan pembeli tetap beraktivitas seperti biasa sembari menunggu kejelasan lanjutan dari rencana relokasi tersebut.
“Kami ikut saja, Bang. Yang penting masih bisa berjualan,” ujar salah seorang pedagang. (*)
Editor : M Tahang