Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Persentase Kehadiran ASN Capai 98 Persen, WFA Belum Berlaku di Lingkungan Pemkab Karimun

Sandi Pramosinto • Rabu, 25 Maret 2026 | 23:00 WIB

Bupati Karimun bersama Sekda dan pejabat eselon dua bersalaman dengan para ASN usai apel bersama libur pasca lebaran Idulfitri 11447 H/ 2026. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
Bupati Karimun bersama Sekda dan pejabat eselon dua bersalaman dengan para ASN usai apel bersama libur pasca lebaran Idulfitri 11447 H/ 2026. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Pemerintah Pusat menyarankan ASN untuk bekerja selama 4 hari untuk menghemat konsumsi BBM. Namun, untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun pelaksanaan WFA belum dilaksanakan.

Bupati Karimun, Iskandarsyah yang dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (25/3) mengatakan, jika wilayah Pulau Karimun itu tidak besar dan juga jarak tempuhnya dari juga tidak ada yang jauh-jauh. ''Sehingga, untuk meningkatkan pelayanan sebaiknya ASN tetap kerja selama 5 hari. Yakni, Senin sampai Jumat,'' ujarnya.

Meski demikian, lanjut Iskandarsyah, Pemerintah Kabupaten Karimun masih menunggu ketentuan arahan dari Pemerintah Provinsi Kepri. Kalau memang diharuskan ASN 4 hari kerja dan sehari WFA, maka pihaknya akan mengikuti.

''Yang jelas, salah satu fungsi WFA itu menghemat BBM dan menghindari kemacetan. Dan, untuk di Karimun selain kondisi pulaunya kecil, juga tidak ada kemacetan layaknya di kota-kota besar. Seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan,'' ungkapnya.

Menyinggung tentang tingkat kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1447 H/ 2026, Iskandarsyah menyatakan, untuk tingkat kehadiran ASN yang ada di Pulau Karimun pada kegiatan apel bersama di Kantor Bupati disejalankan dengan halal bihalal.

''Untuk tingkat kehadiran pada kegiatan apel bersama mencapai 98 persen. Yang tidak hadir disebabkan cuti. Dengan kembali normalnya aktivitas kerja, maka saya diharapkan kepada seluruh ASN untuk fokus dan tingkatkan kinerja dalam melaksanakan tanggungjawab yang diberikan,'' terang Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal secara terpisah menyebutkan, menjelang lebaran memang Pemerintah Provinsi Kepri ada memberlakukan WFA. ''Hanya saja, itu sifatnya sementara untuk memberikan ruang kepada ASN yang mudik lebaran namun tetap bekerja,'' jelasnya.

Tapi, katanya, setelah itu sampai saat ini WFA di provinsi tidak ada lagi. Meski demikian, pihaknya juga hanya menunggu surat resmi dari pemerintah provinsi. Diberlakukan atau tidak empat hari kerja dan WFA masih ditunggu. Yang jelas, jika terkait penghematan BBM di Karimun tidak ada kemacetan dan jarak tempat tinggal ke tempat kerja juga tidak jauh. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#pemkab karimun #ASN WFA