Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pelanggaran Anggota Polda Kepri Turun di 2025, Kapolda Tegaskan Pengawasan Diperketat

Yashinta • Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin bersama Wakapolda dan Irwasda Polda Kepri memberikan pemaparan pada saat rilis akhir tahun di Mapolda Kepri, Selasa (30/12). F Cecep Mulyana/Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin bersama Wakapolda dan Irwasda Polda Kepri memberikan pemaparan pada saat rilis akhir tahun di Mapolda Kepri, Selasa (30/12). F Cecep Mulyana/Batam

Batampos -  Polda Kepulauan Riau mencatat penurunan signifikan kasus pelanggaran disiplin dan kode etik anggota sepanjang tahun 2025. Penurunan ini disebut sebagai hasil dari penguatan pengawasan internal serta meningkatnya peran masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian.

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengungkapkan, sepanjang 2025 terdapat 15 anggota Polri yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, tercatat 77 kasus pelanggaran kode etik dan 27 kasus pelanggaran disiplin.

“Jika dibandingkan tahun 2024, angka ini menurun. Tahun lalu terdapat 26 kasus PTDH, 95 pelanggaran kode etik, dan 68 pelanggaran disiplin,” ujar Asep saat menyampaikan evaluasi kinerja Polda Kepri.

Baca Juga: Polda Kepri Catat Penurunan Laka Lantas Signifikan Selama Operasi Zebra

Menurut Asep, penurunan tersebut tidak terlepas dari peran Inspektorat dan fungsi pengawasan internal yang terus melakukan pengendalian dan pengawasan melekat di seluruh satuan kerja.

“Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar potensi pelanggaran bisa ditekan sejak dini,” katanya.

Meski terjadi penurunan, Asep menegaskan bahwa hal ini bukanlah sebuah prestasi. Ia mengakui pelanggaran etik masih ditemukan dan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan.

“Ini bukan prestasi. Walaupun menurun, pelanggaran tetap ada. Karena itu, perbaikan harus terus dilakukan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah atas laporan dan informasi yang diberikan, yang turut membantu mengungkap sejumlah pelanggaran anggota.

Polda Kepri, lanjut Asep, berkomitmen untuk terus memperbaiki diri serta menegakkan disiplin, etika, dan profesionalisme anggota secara konsisten. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#polda kepri