Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polres Bintan Catat 442 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan

Slamet Nofasusanto • Rabu, 11 Februari 2026 | 10:45 WIB
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos - Polres Bintan menindak ratusan pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Dalam tujuh hari pertama operasi, polisi mencatat 442 pelanggaran, didominasi pengendara tanpa helm SNI dan pengendara di bawah umur.

Dalam tujuh hari pertama pelaksanaan operasi, aparat kepolisian mencatat sebanyak 442 pelanggar lalu lintas telah ditindak.

Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa kelengkapan, serta pengendara di bawah umur.

“Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm SNI, kelengkapan kendaraan, serta pengendara yang belum cukup umur,” ujar Iptu Yelvis, Selasa (10/2).

Selain penindakan pelanggaran, selama periode operasi juga tercatat dua kasus kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian tersebut, dua orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1.250.000.

Iptu Yelvis menegaskan, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif selama Operasi Keselamatan Seligi berlangsung.

“Selama operasi, kami melakukan imbauan, edukasi, penyuluhan, serta penyebaran pamflet kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Satlantas Polres Bintan juga melaksanakan kampanye tertib berlalu lintas melalui pembagian brosur dan pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis, termasuk sekolah-sekolah dan pusat keramaian.

Ia berharap, melalui operasi tersebut, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di jalan raya.

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bintan,” pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim