batampos – Sebanyak 3.700 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau akan direhabilitasi melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah agar menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu, mengatakan saat ini proses pelaksanaan masih berada pada tahap verifikasi calon penerima bantuan.
"Sekarang masih verifikasi penerima bantuan dan insyaallah dalam beberapa bulan akan mulai berjalan," ujar Said, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, jumlah penerima BSPS tahun 2026 terbanyak berada di Kota Batam. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp20 juta untuk mendukung perbaikan rumah sesuai ketentuan program pemerintah.
"Dana pembangunan keseluruhan berasal dari APBN dan diberikan untuk mendukung perbaikan rumah masyarakat yang memenuhi syarat," katanya.
Said menambahkan, pelaksanaan program BSPS dilakukan dengan pola swakelola, di mana dana bantuan akan dikelola oleh kelompok masyarakat yang telah dibentuk sebagai pelaksana pembangunan.
"Pembangunannya dilakukan secara swakelola oleh kelompok masyarakat penerima bantuan," jelasnya.
Dinas Perkim Kepri menargetkan proses verifikasi dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan rehabilitasi ribuan RTLH tersebut bisa dimulai dalam beberapa bulan ke depan.
Ia berharap program BSPS dapat segera terealisasi sehingga masyarakat penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih layak huni, sehat, dan aman. (*)
Editor : Jamil Qasim