batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berkomitmen mempermudah perizinan dan pembiayaan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program tiga juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pemerintah daerah terus berupaya mengurangi hambatan biaya dan administrasi yang selama ini dapat menjadi beban masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pemerintah daerah terus berupaya mengurangi hambatan biaya dan administrasi perumahan yang dapat menjadi beban masyarakat berpenghasilan rendah," kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa.
Menurut Ansar, seluruh kabupaten/kota di Kepri telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Kebijakan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh hunian yang layak.
Program pembebasan biaya itu menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria penghasilan sesuai Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025. Di Kepri, batas penghasilan MBR ditetapkan maksimal Rp9 juta per bulan bagi masyarakat berstatus tidak kawin dan Rp11 juta per bulan bagi masyarakat berstatus kawin atau peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Di Kepri, batas penghasilan MBR ditetapkan maksimal Rp9 juta per bulan bagi masyarakat berstatus tidak kawin, dan Rp11 juta per bulan bagi masyarakat berstatus kawin atau peserta Tapera," ujar Ansar.
Selain persoalan pembiayaan, Ansar menilai aspek pendataan juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, integrasi data perumahan dengan Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) didorong agar program perumahan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi penerima manfaat.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan secara terpadu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri akan membentuk Satgas Perumahan.
Satgas tersebut akan difokuskan untuk mengoptimalkan pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR sekaligus membantu koordinasi penyediaan lahan.
"Dengan pendekatan ini, dukungan Kepri terhadap program tiga juta rumah diarahkan bukan hanya mengejar jumlah unit rumah yang dibangun, tetapi juga memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses yang lebih mudah terhadap hunian layak," ucap Ansar.
Pembangunan Rumah di Kepri
Sementara itu, Kepala Disperkim Kepri Said Nursyahdu mengatakan kebutuhan dukungan pembangunan perumahan di daerah terus direspons melalui pembangunan rumah baru maupun program perbaikan rumah.
Sepanjang 2025, pembangunan rumah baru di Kepri mencapai 9.118 unit. Selain itu, sebanyak 274 unit rumah telah mendapatkan perbaikan.
Pada 2026, pemerintah memproyeksikan pembangunan sebanyak 7.481 rumah baru dan perbaikan 3.944 rumah.
Dukungan pembangunan rumah juga berasal dari pemerintah pusat melalui Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN 2026.
Sebanyak 3.724 unit rumah dialokasikan bagi masyarakat di tujuh kabupaten/kota di Kepri.
"Batam mendapat alokasi terbesar dengan 1.124 unit, disusul Tanjungpinang 611 unit, Lingga 448 unit, Bintan 442 unit, Natuna 389 unit, Kepulauan Anambas 357 unit, dan Karimun 353 unit," kata Said. (*)
Editor : Jamil Qasim