54 SPPG di Kepri Tercatat Belum Kantongi SLHS

Mohamad Ismail • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 15:24 WIB
Makan Bergizi Gratis (MBG) yanh disalurkan SPPG di salah satu SMP di Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Makan Bergizi Gratis (MBG) yanh disalurkan SPPG di salah satu SMP di Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos – Sebanyak 54 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tercatat belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan.

Namun, puluhan SPPG tersebut telah mengajukan penerbitan SLHS. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap penilaian dan perbaikan terhadap sejumlah persyaratan.

“Ada 240 SPPG di Kepri, sebanyak 54 di antaranya belum memiliki SLHS. Namun, sudah diajukan, lalu dalam perbaikan bagi yang perlu diperbaiki,” kata Koordinator SPPG Kepri, Rika Azmi, Jumat (11/9).

Ia menyampaikan, pihaknya saat ini terus melakukan evaluasi terhadap proses perbaikan SPPG agar dapat memenuhi persyaratan dan memperoleh SLHS.

Rika menegaskan, setiap SPPG harus mengantongi SLHS sebagai salah satu persyaratan sebelum beroperasi.

“Tahun ini harus selesai semua. Semua SPPG harus punya SLHS,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan akan terus mendorong seluruh SPPG agar memenuhi kualifikasi dan persyaratan SLHS yang telah ditetapkan.

Menurutnya, SLHS menjadi salah satu indikator untuk memastikan SPPG layak beroperasi, terutama dari sisi higiene dan sanitasi.

“Saya sampaikan, jangan keluarkan SLHS kalau semua persyaratan belum dipenuhi,” ujar Ansar.

Ia menilai salah satu aspek yang harus menjadi perhatian adalah sumber air yang digunakan SPPG. Sebab, kualitas air yang digunakan untuk mencuci bahan makanan maupun memasak dapat memengaruhi keamanan pangan.

“Terutama air. Kalau tidak diperhatikan dapat membahayakan karena ada bakteri-bakteri di sana,” pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
SLHS SPPG