batampos - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Diky Wijaya mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang beredar melalui media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan Diky setelah mencuat kasus lima pria yang mengaku sebagai warga Batam dan meminta bantuan untuk dipulangkan dari Kamboja.
Menurut Diky, peluang bekerja di luar negeri sebenarnya cukup terbuka bagi masyarakat Indonesia. Namun, calon pekerja diminta menempuh jalur resmi agar keberadaan dan perlindungan mereka dapat dipantau pemerintah.
“Kalau mau kerja ke luar negeri, ada jalur resminya, melalui prosedural dan melalui BP3MI,” kata Diky, Rabu (16/9).
Ia menjelaskan, pekerja yang diberangkatkan melalui jalur resmi akan mendapatkan pembekalan sesuai bidang pekerjaan yang dituju. Kesempatan tersebut tidak hanya untuk pekerja rumah tangga, tetapi juga tenaga kerja dengan keterampilan khusus.
“Jadi kita latih dulu di Indonesia, setelah itu kita berangkatkan mereka ke luar negeri. Itulah makanya jalur-jalur pekerja migran secara prosedural, nanti kita bisa pantau,” ujarnya.
Baca Juga: Ghim Li Terancam Tutup, Disnaker Pastikan Hak Pekerja Harus Dibayar
Diky mengatakan pemerintah juga mendorong perubahan paradigma dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Pekerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri, menurutnya, tidak lagi hanya mengisi pekerjaan rumah tangga, tetapi juga diarahkan ke sektor yang membutuhkan keterampilan.
“PMI kita kirim bukan hanya untuk rumah tangga. Hari ini kita kirim tenaga kerja Indonesia yang punya skill tinggi,” katanya.
Sejumlah bidang pekerjaan yang terbuka bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, di antaranya barista, perhotelan, tenaga kesehatan hingga welder. Bahkan, kata Diky, tenaga welder asal Indonesia telah bekerja di sejumlah negara, termasuk Uni Emirat Arab.
“Kesempatan besar untuk warga negara Indonesia yang mau bekerja ke luar negeri. Di website BP2MI banyak perusahaan-perusahaan luar negeri yang membuka formasi untuk tenaga kerja kita,” ujarnya.
Karena itu, Diky meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan melalui media sosial, terutama yang menjanjikan gaji tinggi, tempat tinggal dan bonus tanpa menjelaskan perusahaan maupun prosedur keberangkatannya.
“Jangan diiming-imingi informasi media sosial yang tidak jelas, dengan alih-alih gaji besar, tempat tinggal, bonus dan segala macamnya. Cek dan ricek betul tempat di mana dia ingin masuk ke negara lain,” katanya.
Menurut Diky, keberangkatan melalui jalur resmi memberikan perlindungan lebih besar karena pemerintah dapat memantau proses penempatan pekerja sejak pelatihan hingga keberangkatan.
“Lebih aman lagi karena negara sudah melindungi. Kalau mau kerja di luar negeri, masuk melalui BP2MI yang memang sudah bekerja sama dengan sektor-sektor jasa yang ada di sana, sehingga kita bisa pantau,” ujarnya.
Baca Juga: Karyawan PT Ghimli Indonesia Resah, Disnakertrans Kepri Awasi Penyelesaian
Ia menambahkan, sejumlah kebutuhan calon pekerja migran yang mengikuti prosedur resmi juga mendapatkan dukungan pemerintah.
“Kalau melalui prosedural, dari sisi pelatihan sampai paspor pun ditanggung oleh negara, sampai mereka sampai ke luar negeri,” kata Diky.
Terkait perlindungan pekerja migran di Kepri, Diky menyebut pemerintah memiliki sejumlah titik layanan Migran Center di Batam. Layanan tersebut ditempatkan di sejumlah lokasi yang menjadi pintu keluar-masuk masyarakat.
Ia berharap keberadaan layanan tersebut dapat menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi sekaligus memastikan prosedur keberangkatan sebelum bekerja ke luar negeri. (*)
Editor : Yofi Yuhendri