Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Rute Bus Damri di Lingga Kembali ke Jalur Awal, Dishub Sebut Sesuai Aspirasi Masyarakat

Vatawari BP • Kamis, 22 Januari 2026 | 18:30 WIB

HENDRY Efrizal, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga. F. Vatawari/BATAM POS
HENDRY Efrizal, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga. F. Vatawari/BATAM POS

Batampos -  Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga resmi mengembalikan rute layanan Bus DAMRI di wilayah Dabo Singkep dan Daik Lingga ke rute awal seperti sebelum perubahan pada 2025 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, membenarkan adanya perubahan kembali rute pelayanan Bus DAMRI tersebut. "Iya, untuk rute pelayanan DAMRI memang ada perubahan dan sekarang dikembalikan ke rute awal," ujar Hendry Efrizal, Rabu (21/1/2026).

Diketahui, di 2025 rute DAMRI di wilayah Dabo Singkep sempat diubah menjadi Dabo–Jagoh. Namun pada 2026, rute tersebut dikembalikan menjadi Dabo–Kuala Raya.

Sementara itu, rute DAMRI di wilayah Daik Lingga yang sebelumnya berubah menjadi Daik–Penarik pada 2025, kini juga dikembalikan ke rute awal yakni Daik–Pancur–Tanjung Awak.

Adapun rute Daik–Kudung dipastikan tetap beroperasi seperti biasa tanpa mengalami perubahan.

Hendry Efrizal menjelaskan, pengembalian rute DAMRI tersebut dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat yang sejak awal menolak pengalihan rute pada tahun 2025.

Baca Juga: Mercedes Benz Lakukan Reset Strategi Desain, Bastian Baudy Ambil Alih Posisi Gorden Wagener

“Sejak awal masyarakat memang menolak pengalihan rute. Aspirasi datang dari warga, kepala desa, hingga LSM. Karena itu kami menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Ini bukan kebijakan sepihak, tetapi tindak lanjut dari tuntutan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan rute DAMRI yang terjadi pada tahun 2025 lalu merupakan kebijakan yang mengacu pada peraturan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Dalam aturan Kementerian Perhubungan, bus DAMRI tidak boleh melayani rute yang sama selama lima tahun,” tambahnya.

Meski demikian, Dishub Lingga terus berupaya agar rute DAMRI dapat kembali sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proses pengembalian rute tersebut, kata Hendry, tidak dapat dilakukan secara cepat karena harus melalui perubahan nomenklatur.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Batam, 5 Burger Enak dengan Rasa Premium

“Untuk mengembalikan ke rute lama, kami harus mengubah nomenklaturnya terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, usulan pengembalian rute DAMRI tersebut akhirnya disetujui oleh pihak Kementerian Perhubungan dan PT DAMRI pada awal tahun 2026.

“Alhamdulillah, pada 20 Januari 2026 kami bersama manajer keuangan dan manajer usaha PT DAMRI telah melakukan launching perubahan rute ini,” ungkap Hendry.

Dengan dikembalikannya rute DAMRI ke jalur awal, Dishub Lingga berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses transportasi publik dengan tarif yang terjangkau dan pelayanan yang lebih optimal. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#lingga #Rute bus damri