batampos - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mempertimbangkan untuk menyerahkan kembali pengelolaan Pelabuhan Dabo Singkep di Kabupaten Lingga kepada pemerintah kabupaten setempat. Langkah ini muncul menyusul kondisi pelabuhan yang dinilai memprihatinkan dan kurang terkelola dengan baik.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan bahwa secara kewenangan pelabuhan tersebut berada di bawah pemerintah provinsi. Namun, opsi pelimpahan pengelolaan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dinilai terbuka agar pengelolaan fasilitas publik itu lebih optimal.
“Mungkin nanti bisa kita kembalikan ke Pemerintah Kabupaten Lingga agar dapat dikelola oleh kabupaten daripada tidak terkelola,” ujar Nyanyang, Rabu (27/5).
Menurutnya, langkah tersebut dipertimbangkan agar pelabuhan tidak terus terbengkalai. Kondisi saat ini disebut sudah cukup lama tidak mendapatkan pembenahan yang memadai.
Baca Juga: James Murdoch Akuisisi New York Magazine dan Vox, Tandai Arah Baru Dinasti Media Murdoch
Pemprov Kepri, lanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk membahas rencana tersebut. Ia menilai pemerintah daerah lebih memahami kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat setempat dibanding pengelolaan yang terpusat di tingkat provinsi.
“Kita akan berkoordinasi dengan bupati maupun wakil bupati untuk segera diberikan kepada kabupaten agar bisa dikelola bersama,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi fisik Pelabuhan Dabo Singkep saat ini dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Beton sloof dasar penyangga lantai bangunan mengalami kerusakan, dengan besi rangka yang sudah terlihat berkarat akibat lapisan beton yang terkelupas.
Selain itu, sejumlah bagian infrastruktur seperti jalan akses dan atap pelabuhan juga dilaporkan dalam kondisi rusak dan berlubang, sehingga membutuhkan penanganan segera agar tetap dapat berfungsi dengan baik sebagai salah satu simpul transportasi laut di wilayah Lingga.
Editor : Putut Ariyo