batampos – Sepanjang 2025, klaim layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan di Kota Batam paling banyak terserap pada persalinan melalui operasi caesar. Sementara untuk layanan rawat jalan, klaim didominasi oleh kontrol ulang pasien dan rehabilitasi medik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, mengatakan klaim tertinggi layanan rawat inap berasal dari tindakan Sectio Caesarea (SC). Adapun pada layanan rawat jalan, klaim terbanyak tercatat pada layanan kontrol rutin dan rehabilitasi medik.
“Untuk rawat inap, klaim paling tinggi adalah persalinan caesar. Sedangkan rawat jalan didominasi oleh kontrol ulang dan rehabilitasi medik,” ujar Harry, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatur melalui ketentuan 144 jenis penyakit yang dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1936 Tahun 2022 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di FKTP.
“Dalam regulasi tersebut juga telah diatur kriteria rujukan untuk setiap penyakit. Rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas,” jelasnya.
Harry menegaskan, seluruh rumah sakit dan puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Batam telah melalui proses kredensialing dan rekredensialing bersama Dinas Kesehatan serta asosiasi fasilitas kesehatan terkait.
Penilaian tersebut meliputi komitmen kerja sama, ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga sistem administrasi.
“Tujuannya untuk memastikan fasilitas kesehatan mampu memberikan layanan sesuai standar secara menyeluruh,” katanya.
Terkait akses layanan rujukan, BPJS Kesehatan memastikan tidak ada pembatasan bagi peserta JKN, termasuk rujukan ke luar daerah, selama sesuai dengan indikasi medis. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Untuk menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan Cabang Batam juga terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Batam melalui monitoring dan evaluasi pemanfaatan layanan, supervisi fasilitas kesehatan, serta pelaksanaan kredensialing dan rekredensialing secara berkala.
“Koordinasi ini penting agar mutu layanan tetap terjaga dan peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan sesuai haknya,” pungkas Harry. (*)
Editor : M Tahang