batampos – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan penyusunan jenjang karier yang jelas bagi calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), agar pemimpin Polri ke depan benar-benar matang, berpengalaman, dan siap memimpin institusi.
Anggota KPRP, Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri, mengatakan sistem ini penting agar proses regenerasi berjalan sehat dan profesional.
“Supaya nanti orang menjadi Kapolri, yang dibangun adalah career path atau jenjang kariernya,” kata Dofiri dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut Dofiri, untuk menjadi perwira tinggi Polri hingga layak masuk bursa Kapolri, idealnya personel telah menjalani masa dinas 25 tahun.
Selain itu, calon juga harus menempuh pendidikan strategis seperti:
- Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI
KPRP juga mengusulkan calon Kapolri memiliki pengalaman minimal 11 tahun sebagai perwira tinggi.
“Dengan masa dinas tersebut, diharapkan calon memiliki pengalaman yang kaya, matang, dan mumpuni,” ujarnya.
Tahapan Karier Menuju Kursi Kapolri
Dofiri menjelaskan jenjang ideal menuju Kapolri dimulai dari pangkat jenderal bintang satu, dengan jabatan seperti:
- Direktur
- Kepala biro
- Posisi operasional dan pembinaan
Setelah sekitar 1,5 tahun, personel diarahkan menjadi Wakapolda.
Kemudian kembali ke Mabes Polri atau Lemdiklat untuk menempati posisi bintang dua.
Saat berpangkat bintang dua, personel akan menjabat sebagai Kapolda selama tiga tahun.
Setelah itu naik menjadi Asisten Kapolri selama 1,5 tahun, sebelum naik lagi ke pangkat bintang tiga.
“7,5 tahun setelah itu baru dia matang pejabat ini. Jadilah bintang tiga,” jelasnya.
Masa Jabatan Kapolri Ideal 2-3 Tahun
Setelah meraih bintang tiga dan menjabat sekitar satu tahun, personel dinilai siap menjadi Kapolri.
KPRP menilai masa jabatan Kapolri idealnya 2 sampai 3 tahun, sebelum pensiun di usia rata-rata 58 tahun.
“Di Kapolri itu kira-kira 2-3 tahun idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus,” katanya.
Reformasi Polri Berlanjut
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi KPRP yang diserahkan Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan.
Rekomendasi itu disebut berpotensi mendorong perubahan besar, termasuk revisi Undang-Undang Kepolisian.
Editor : Jamil Qasim