batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi merilis harta kekayaan milik Presiden Prabowo Subianto melalui laman LHKPN. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2 triliun.
Harta kekayaan tersebut dilaporkan Prabowo pada 31 Maret 2026 untuk periodik tahun 2025.
Prabowo tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilai total harta tidak bergerak tersebut mencapai Rp323.758.593.500.
Selain itu, Prabowo juga memiliki alat transportasi dan mesin sebanyak delapan unit dengan nilai total Rp1.258.500.000. Kendaraan yang tercatat antara lain:
-
Toyota Alphard tahun 2005
-
Honda CRV tahun 2007
-
Land Rover Jeep tahun 1990
-
Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980
-
Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000
-
Toyota Lexus Jeep tahun 2002
-
Land Rover Jeep tahun 1992
-
Sepeda motor Suzuki tahun 2002
Prabowo juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500.
Nilai kekayaan terbesar Prabowo berasal dari surat berharga yang mencapai Rp1.677.239.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp48.044.251.191.
Secara keseluruhan, total harta kekayaan Prabowo mencapai Rp2.066.764.868.191.
Jika dibandingkan dengan laporan periodik tahun 2024, nilai kekayaan Prabowo tidak mengalami kenaikan signifikan. Saat awal menjabat sebagai kepala negara, total hartanya tercatat sebesar Rp2.062.241.012.691. (*)
Editor : Jamil Qasim