Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Komnas HAM: Relokasi Korban Bencana Harus Perhatikan Ekonomi dan Pendidikan

Antara • Kamis, 14 Mei 2026 | 10:01 WIB
Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan bencana Aceh, di Banda Aceh, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Rahmat Fajri
Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan bencana Aceh, di Banda Aceh, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Rahmat Fajri

batampos - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI menyarankan pemerintah menerapkan pendekatan partisipatif dalam penanganan pascabencana di Aceh, khususnya terkait langkah pemindahan atau relokasi masyarakat terdampak.

“Proses konsultasi yang partisipatif antara masyarakat yang akan direlokasi dengan pemerintah merupakan syarat penting,” kata Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan Atnike kepada awak media usai mengikuti diskusi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana ekologi dalam perspektif HAM di Banda Aceh.

Menurut dia, dalam perspektif hak asasi manusia, relokasi tempat tinggal akan sangat berdampak terhadap masa depan sebuah keluarga, meskipun dilakukan dalam situasi ancaman bahaya atau kawasan rawan bencana.

“Tapi proses relokasinya memang perlu partisipatif, perlu ada konsultasi antara warga dengan pemerintah untuk menentukan wilayah yang menjadi lokasi relokasi itu sendiri,” ujarnya.

Atnike menegaskan, dalam proses relokasi pemerintah tidak hanya memikirkan lokasi yang tepat, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi masyarakat, kondisi sosial budaya, serta aspek keamanan agar hak kesejahteraan warga tetap terjamin.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan lahan relokasi memiliki kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Langkah penting lainnya, lanjut dia, adalah menjamin kesempatan kerja bagi warga yang sebelumnya bertani, berdagang, maupun bekerja di sektor informal agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi di tempat baru.

“Lalu anak-anak mereka, apakah akses terhadap sekolah tersedia atau tidak. Juga kita bicara soal keamanan, lingkungannya harus sehat, aman, serta bebas dari bencana,” katanya.

Atnike mengakui proses tersebut tidak mudah dan membutuhkan kesabaran pemerintah untuk menemukan wilayah yang benar-benar clean and clear, sekaligus tetap menjamin kesejahteraan warga yang dipindahkan.

“Proses ini tidak bisa dengan cara paksa. Kalau dengan cara paksa, masyarakat nanti akan cenderung tidak mau bekerja sama. Ini penting,” tegasnya. (*)

 

Editor : Jamil Qasim
#Komnas HAM #Relokasi Korban Bencana