batampos - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra sebesar Rp100 triliun. Anggaran tersebut akan digelontorkan secara bertahap selama tiga tahun hingga 2028.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan penganggaran tersebut telah sesuai dengan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang disusun pemerintah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Alhamdulillah, anggarannya telah disetujui oleh pemerintah sehingga tadi kami melakukan koordinasi agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, maupun secara teknis rencana kerja kementerian dan lembaga, bisa berjalan dengan baik,” ujar Dasco usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Senin (25/5/2026).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa dana Rp100 triliun tersebut akan difokuskan untuk pemulihan infrastruktur dan layanan publik di daerah terdampak bencana.
Rincian alokasi anggaran yang telah disiapkan pemerintah yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
“Dibagi ke berbagai kementerian dan lembaga. Memang yang terbesar adalah sektor infrastruktur. Kementerian PU totalnya kurang lebih Rp69 triliun,” kata Tito.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga menargetkan penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak paling lambat pada 2027.
“Huntap kita targetkan paling lambat 2027,” ujarnya.
Tito turut menyampaikan bahwa Menteri Keuangan telah memastikan kesiapan anggaran tahap awal pada tahun 2026.
“Pak Menteri Keuangan juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp38 triliun. Nanti kementerian/lembaga akan mengajukan berikut dokumen pendukungnya,” ungkapnya.
Pemerintah juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah guna mempercepat proses penanganan sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan pascabencana.
“Kami melakukan koordinasi dengan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan di masa tanggap darurat dan transisi. Progresnya juga cukup baik,” pungkas Tito. (*)
Editor : Jamil Qasim