batampos – Korlantas Polri terus mendorong transformasi layanan berbasis digital melalui kehadiran SIM Digital. Meski tidak memiliki bentuk fisik dan hanya tersimpan di aplikasi ponsel, dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM konvensional.
SIM Digital dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas dan menjadi solusi praktis bagi pengendara. Jika sebelumnya pengendara wajib membawa kartu SIM fisik, kini petugas kepolisian cukup melakukan verifikasi melalui sistem terpusat Korlantas dengan memindai data pada aplikasi yang dimiliki pengendara.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” ujar Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo.
SIM Digital memuat seluruh data penting pemilik kendaraan, mulai dari jenis SIM, nomor SIM, nama lengkap, alamat, hingga masa berlaku. Seluruh data tersebut telah terintegrasi langsung dengan sistem Korlantas Polri.
Petugas Korlantas Polri AKBP Randy Asdar menegaskan, SIM Digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan SIM fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009.
“SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009,” jelas Randy.
Keunggulan lain dari SIM Digital adalah adanya fitur pengingat otomatis ketika masa berlaku SIM mendekati habis. Pengendara dapat langsung melakukan perpanjangan secara daring melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor Satpas.
“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” tambah Randy.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengapresiasi inovasi layanan digital yang dihadirkan Korlantas Polri. Menurutnya, digitalisasi menjadi bagian penting dari reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.
“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Dedi. (*)
Editor : Jamil Qasim