batampos – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6) malam. Kedatangannya dilakukan setelah namanya disebut dan dicari penyidik dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Silmy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.35 WIB didampingi sejumlah ajudan. Mengenakan kemeja batik bercorak hijau khaki, ia memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mencari keberadaan Silmy Karim terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi yang diperoleh penyidik menunjukkan bahwa Silmy berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” ujarnya.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada 2 hingga 3 Juni 2026 tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN), sedangkan sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.
Menurut KPK, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah daerah. Dua orang dari pihak swasta diamankan di Bali, sementara seorang penyelenggara negara yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat diamankan di Jawa Barat. Selebihnya diamankan di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindakan KPK juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, sejumlah valuta asing, serta logam mulia berupa emas.
Saat ini, KPK masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hasil gelar perkara akan menjadi dasar penetapan tersangka dalam kasus yang tengah diselidiki.
“Malam ini KPK akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Kita tunggu siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang ditangani.
Masyarakat kini menunggu hasil pengembangan penyidikan dan pengumuman resmi KPK terkait hasil OTT yang menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut. (*)
Editor : Jamil Qasim