Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Usai Dirawat di RS Polri, Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Pelimpahan Tahap II

Antara • Senin, 22 Juni 2026 | 08:01 WIB
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/62026) pagi. (ANTARA/Siti Nurhaliza).
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/62026) pagi. (ANTARA/Siti Nurhaliza).

 

batampos – Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, keluar dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6) pagi.

Keduanya keluar dari gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB dan langsung dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani proses lanjutan penanganan perkara.

Roy Suryo terlihat mengenakan batik lengan panjang bernuansa coklat, sementara dokter Tifa mengenakan pakaian hitam dengan baju tahanan berwarna oranye. Keduanya kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan milik Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari ruang perawatan, Roy Suryo sempat mengepalkan tangan ke atas sembari mengucapkan takbir.

“Allahuakbar, Allahuakbar,” ujar Roy.

Setelah dari Polda Metro Jaya, keduanya dijadwalkan menjalani proses pelimpahan tahap II kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tahapan ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Pelimpahan tersebut menjadi bagian dari proses menuju tahap penuntutan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB setelah datang dengan pengawalan dari Polda Metro Jaya.

Keduanya sempat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menjalani pemeriksaan. Tim medis menyatakan kondisi umum Roy Suryo dan dokter Tifa dalam keadaan baik, namun ditemukan adanya riwayat penyakit bawaan yang membutuhkan perhatian medis lebih lanjut.

Atas pertimbangan tersebut, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyampaikan informasi bahwa Roy Suryo diduga diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi.

Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyebut dokter Tifa ditangkap aparat kepolisian di apartemennya pada hari yang sama sekitar pukul 06.47 WIB.

Kasus ini kemudian memasuki tahap baru setelah penyidik menyatakan proses penyidikan selesai dan perkara dilanjutkan ke tahap penyerahan tersangka serta barang bukti kepada pihak kejaksaan. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Roy Suryo #Jalani Pelimpahan Tahap II