Batampos – Rencana pemanfaatan hasil sedimentasi pasir laut di perairan selatan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau terkuak. Dua perusahaan disebut telah mengantongi Izin Pemanfaatan Pasir Laut (IPPL), sementara puluhan perusahaan lainnya masih menyelesaikan tahapan perizinan.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI), Jusri Sabri, mengatakan kawasan sedimentasi yang disiapkan memiliki luas lebih dari 43 ribu hektare dan terbagi dalam lima blok.
Menurutnya, terdapat 33 perusahaan yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melanjutkan proses. Dari jumlah tersebut, 24 perusahaan telah menyelesaikan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sedangkan baru dua perusahaan yang mengantongi seluruh izin yang dibutuhkan.
“Yang sudah mendapat izin menteri ada 33 perusahaan, yang telah melakukan kajian AMDAL ada 24 perusahaan, yang sudah rampung semua izinnya baru dua perusahaan,” kata Jusri, Minggu (26/7/2026).
Baca Juga: Peserta dari Indonesia, Malaysia, hingga Belanda, 650 Peserta Ikuti Bintan Trekking 2026
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Menurutnya, aktivitas yang akan dilakukan bukan merupakan pertambangan, melainkan pemanfaatan hasil sedimentasi yang menutupi kawasan terumbu karang.
Jusri mengklaim selama ini lapisan pasir dengan ketebalan sekitar 10 hingga 14 meter telah menutupi terumbu karang sehingga kawasan tersebut tidak lagi menjadi lokasi penangkapan ikan.
“Selama ini tidak ada nelayan yang mencari ikan di sana, karena memang tidak ada ikan. Terumbu karang tertutupi pasir,” ujarnya.
Baca Juga: Penjaga Sekolah di Bintan Ditangkap, Diduga Peras 10 Siswa untuk Judi Online
Ia menambahkan, sedimentasi terus terjadi karena wilayah tersebut merupakan pertemuan arus laut. Menurutnya, pembersihan sedimentasi diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekosistem laut sehingga ikan dan biota laut lainnya kembali berkembang.
Selain itu, perusahaan juga mengaku siap memberikan kompensasi kepada masyarakat apabila aktivitas tersebut berjalan.
“Solusi dari kami sebagai perusahaan, akan memberikan kompensasi. Banyak masyarakat Numbing yang tidak masalah,” pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak