KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Bupati Pemalang, Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

jpg • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 15:01 WIB
Ilustrasi penyegelan ruangan oleh KPK terkait kasus suap/korupsi. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
Ilustrasi penyegelan ruangan oleh KPK terkait kasus suap/korupsi. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widyantoro. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyegelan dilakukan karena penyidik masih memerlukan sejumlah lokasi tersebut dalam rangkaian penanganan kasus.

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang. Itu merupakan kebutuhan dalam rangkaian proses penyelidikan," kata Budi, Rabu (29/7).

Menurutnya, lokasi-lokasi yang telah disegel nantinya berpotensi menjadi objek penggeledahan apabila perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Ketika nanti perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan, lokasi tersebut akan menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan guna mencari bukti-bukti tambahan," ujarnya.

Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

Dalam OTT yang digelar di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo sejak Selasa (28/7), KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yang masih didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Barang bukti lainnya juga turut diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi.

Total 21 Orang Diamankan

Budi merinci, sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dari jumlah tersebut, 12 orang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Lima orang yang diamankan di Jakarta sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara tujuh orang lainnya dari Pemalang dan Purworejo dijadwalkan tiba siang atau sore ini untuk diperiksa," ujarnya.

Pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga Terkait Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

KPK mengungkapkan OTT terhadap Bupati Pemalang berkaitan dengan dugaan penerimaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan kepala daerah tersebut.

Meski demikian, KPK belum memerinci konstruksi perkara maupun proyek yang menjadi objek dugaan tindak pidana korupsi.

"Apakah konstruksi pasalnya berupa penyuapan ataupun pemerasan terkait proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dalam ekspose," kata Budi.

Ia menambahkan, seluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan praktik jual beli jabatan, akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan. (*)

Editor : Jamil Qasim
OTT Bupati Pemalang kpk